Diduga Puluhan Oknum TNI Koramil Marisa Aniaya 3 Penambang Mania

Waktu.news | Puluhan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga menganiaya 3 orang warga bolmut yang merupakan penambang di wilayah tersebut.

Jajaran TNI diminta segera turun tangan, untuk menindak tegas keterlibatan oknum TNI yang dengan tega melakukan penganiayaan, pemukulan terhadap para penambang di marisa.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada senin, 27 februari 2022. Korban penganiayaan tersebut adalah penambang dari kabupaten bolmut, bernama Adil, Yus dan seorang Anak dibawah umur (stedi).

Menurut korban, para oknum TNI menuduh kepada mereka bertiga bahwa cegat-cegat alat di lokasi tambang, padahal tidak dan group mania katanya sudah meresahkan penambang lokal puhuwato. kami katakan tanya dulu, karena sudah banyak kejadian yang membawa nama mania ternyata begitu di proses sampai ke polsek bukan group mania,” tutur Korban.

Begitu saya sampai dari berobat karena pada saat malam itu lagi sakit gigi, tiba-tiba sudah ada oknum TNI sekitar sepuluh orang lebih dan mereka melakukan pemukulan kemudian membawa kami ke koramil dan di integrosi,” jelasnya.

Teman kami Yus setelah di pukul, diikat dari kaki sampai tangan. Dan stedi anak di bawah umur ini di tendang dari belakang oleh para oknum TNI.

“Banyak saksi mata pada saat kejadian, dan hanya Om Mat yang tidak mereka pukul karena memang lagi sakit sudah hampir seminggu, ungkapnya.

Lanjutnya, Kejadian sekitar jam 12 malam dan kami interogasi begitu tiba di koramil. Gertakan-gertakan pun ditujukan kepada kami, dan kami membantah karena hal yang tidak kami lakukan,” jelasnya.

Sementara itu praktisi hukum, Fardan Patingki, SH mengungkapkan, sekalipun itu benar adanya tapi tidak di dibenarkan cara-cara seperti itu, kan ada pihak yang lebih berwenang dalam hal itu.

Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi kepada pihak koramil marisa belum mendapat respon, hanya saja ada anggota tni yang sempat dihubungi Waktu.news mengatakan, bahwa saat ini masih dilakukan mediasi. (rhp)

Berita lainnya:
Exit mobile version