Koramil 1303-15/Bintauna Gelar Ops Yustisi Dalam Rangka PPKM di Wilayah Hukumnya
Waktu.news | Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, Koramil 1303-15/Bintauna bersama Polsek setempat dan Pemerintah Desa Gelar Ops Yustisi.
Ops Yustisi PPKM itu dilaksanakan di tiga Desa yakni; Desa Voa’a, Desa Bintauna Pantai dan Desa Pangkusa Kec Sangkub, Sabtu 27 Februari 2021.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut di ikuti oleh sembilan personel dari Koramil 1303-15/Bintauna, tiga personil dari Polsek Bintauna dan tiga dari aparat pemerintah desa.
PLH Danramil Bintauna Sersan Mayor (Serma) Mislin pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan PPKM ini dalam rangka mendisiplinkan warga akan aturan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
“Kegiatan ini tujuannya untuk mendisiplinkan warga dan memberikan himbauan dengan harapan menumbuhkan kesadaran warga dalam mentaati prokes”, kata Sersan Mayor Koramil 1303-15/Bintauna.
Pantauan waktu.news dilapangan, untuk Desa Voa’a personil yang terlibat; Serma Jaharudin M, Serda Muhlis Van Gobel dan Prada Rifki Todong, untuk Desa Pangkusa Komang Sandika G, Serda Abd Hafis Datunsolang dan Prada Riswandi Damongayo sedangkan untuk Desa Bintauna Pantai melibatkan personil Serda Yohanis Atto Pasomba, Prada Zulfikar Koro dan Prada Abd Rohman D.(rhp)