Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan lahan antara warga Tutuyan dan PT Ranomut.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, (14/5/2025) siang.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas tuntutan dari Forum Masyarakat Tutuyan Bersatu (FMTB) sebelumnya yang menyuarakan keresahan warga terhadap konflik lahan yang tengah berlangsung.
Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, yang memimpin jalannya RDP, menjelaskan bahwa Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan masyarakat. Ia juga memastikan pembentukan Pansus akan mengikuti mekanisme resmi yang berlaku di DPRD.
“Pansus ini adalah bagian dari alat kelengkapan dewan yang diberikan untuk melakukan, mencari tahu tentang apa-apa yang berkaitan dengan apa yang menjadi laporan masyarakat, apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Samsudin.
Ia menambahkan, Pansus akan bekerja selama tiga hingga enam bulan, tergantung kondisi dan kebutuhan di lapangan. Selain itu, Pansus juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ATR/BPN, DPR RI, dan kepolisian, guna mencari kejelasan dan solusi atas konflik yang terjadi.
“Kami akan lakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait, ATR BPN, DPR Pusat, pihak kepolisian, dan itu menjadi hasil rapat pada hari ini,” tambahnya.
RDP tersebut juga dipimpin oleh dua pimpinan DPRD lainnya, yaitu Kevin Sumendap dan Medy Lensun. Beberapa anggota DPRD lainnya yang hadir antara lain Lucia Kristina Mokoginta, Reevy Lengkong, Wahyudi Daumpung, Toni Olola, Rahman Salehe, Alambri Matiala, Meykin Modeong, dan Abdul Kader Bachmid.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim Harris Pratama Sumanta, Direktur Utama PT Ranomut Hendri Tirayoh, perwakilan ATR/BPN, pihak kepolisian, serta warga yang tergabung dalam FMTB. (aah)
- Warga Tutuyan Lapor PT Ranomut ke DPRD Boltim Terkait Somasi Pengosongan Lahan, Kevin Sumendap Bilang Ini
- Pansus Aset Kritik Penataan Aset Provinsi Gorontalo yang Belum Tuntas Selama 20 Tahun
- RDP DPRD Boltim Soal Kisruh Tanah HGU Tutuyan Memanas, Warga Teriakkan “Lawan Mafia Tanah”