DPRD Boltim Tinjau Aktivitas Tambang Emas Diwilayah KUD Nomontang
Tutuyan, WAKTU.news – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur meninjau kegiatan penambangan emas di wilayah IUP milik KUD Nomontang di Desa Lanut.
Kemunculan para wakil rakyat, Senin (13/12/2021) siang tadi, terkait adanya indikasi pencemaran sungai Molobog dan Nuangan yang disinyalir berasal dari aktivitas penambangan di wilayah Nomontang.
Setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi, mereka mendapati adanya aktivitas penambangan emas di luar areal IUP Nomontang.
Itulah sebabnya mengapa sungai di Nuangan tampak kabur, meskipun secara teknis belum bisa dipastikan mengenai kandungan pencemarannya.
“Ternyata ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah Nomontang,” ujar Seketaris Komisi II DPRD Boltim, Sunarto Kadengkang.
Sementara untuk sungai Molobog, nampaknya berasal dari aktivitas penambangan di wilayah IUP Nomontang itu sendiri. Pasalnya, sejumlah penambang yang sudah menggunakan alat berat, terindikasi kuat sengaja membuang limbah sembarangan.
Sekalipun jaraknya jauh dari sungai, namun tumpukan pembuangan limbah sisa hasil produksi, kata Sunarto, pasti akan terbawah air menuju sungai Molobog saat hujan turun.
“Makanya kami tegaskan, harus ada pengawasan ketat baik dari KUD maupun instansi terkait. Bila perlu lakukan pencabutan izin produksi,” tegas politisi partai Perindo itu.
Diketahui, para anggota dewan yang melakukan tinjauan lokasi di wilayah IUP Nomontang tersebut, antara lain Medy Lensun, Sofyan Alhabsyi, Sunarto Kadengkang, Richi Haji Ali dan anggota DPRD Boltim lainnya.
Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim Sjukri Tawil, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Boltim, Hasirwan juga ikut meninjau langsung. (aah)
Lucky Suwardjo Luruskan Isu Pencabutan IUP KUD Nomontang