DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Bolmut 2023
Waktu.news | DPRD Bolmut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, senin 10 oktober 2022.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut di pimpim langusng oleh Ketua DPRD Bolmut Frengky Chendra dan di damping oleh wakil ketua I dan II.
Depri Pontoh dalam penyampaian pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow utara tahun anggaran 2023 menjelaskan bahwa nota keuangan ini, mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023, yang telah disusun sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2023, rpjmd tahun 2018-2023 dan rkpd tahun 2023, maupun kua-ppas yang telah kita sepakati bersama.
Secara garis besara Depri menyampaikan, pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow utara tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.389.945.258.549, yang terdiri dari:
Pendapatan asli daerah tahun 2023 sebesar Rp.11.099.250.000
Pendapatan transfer sebesar Rp.378.846.008.549
Selanjutnya, belanja daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp.409.971.814.075 yang terdiri dari:
Belanja operasi sebesar Rp.353.177.457.497
Belanja modal sebesar Rp.18.135.380.052
Belanja tidak terduga sebesar Rp.1.004.522.067
Belanja transfer sebesar Rp.37.654.454.459
Pembiayaan daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.20.026.555.526.
Di akhir penyampaian Depri Pontoh berharap, Ranperda apbd bolmut tahun anggaran 2023 ini dapat segera disetujui bersama, mengingat sesuai ketentuan yang termuat pada pasal 106 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa, Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang apbd paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran,” pungkasnya.
Turut Hadir, Ketua DPRD Bolmut Frengky Chendra, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf khusus Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si., Para Pimpinan OPD, Pimpinan Bank SulutGo Boroko, Serta Seluruh Undangan. (rhp)
DPRD Paripurnakan Ranperda Perubahan APBD Boltim tahun 2021