Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

bLOG Waktu
Bolmut

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Bolmut 2023

Advertisement

Waktu.news | DPRD Bolmut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, senin 10 oktober 2022.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut di pimpim langusng oleh Ketua DPRD Bolmut Frengky Chendra dan di damping oleh wakil ketua I dan II.

Advertisement

Depri Pontoh dalam penyampaian pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow utara tahun anggaran 2023 menjelaskan bahwa nota keuangan ini, mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023, yang telah disusun sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2023, rpjmd tahun 2018-2023 dan rkpd tahun 2023, maupun kua-ppas yang telah kita sepakati bersama.

APBD Bolmut 2023

Advertisement

Secara garis besara Depri menyampaikan, pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow utara tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.389.945.258.549, yang terdiri dari:

Pendapatan asli daerah tahun 2023 sebesar Rp.11.099.250.000

Pendapatan  transfer sebesar Rp.378.846.008.549

Advertisement

Selanjutnya, belanja daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp.409.971.814.075 yang terdiri dari:

Belanja operasi sebesar Rp.353.177.457.497

Belanja modal sebesar Rp.18.135.380.052

Belanja tidak terduga sebesar Rp.1.004.522.067

Belanja transfer sebesar Rp.37.654.454.459

Pembiayaan daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.20.026.555.526.

APBD Bolmut 2023

Advertisement

Di akhir penyampaian Depri Pontoh berharap, Ranperda apbd bolmut tahun anggaran 2023 ini dapat segera disetujui bersama, mengingat sesuai ketentuan yang termuat pada pasal 106 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa, Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang apbd paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran,” pungkasnya.

Turut Hadir, Ketua DPRD Bolmut Frengky Chendra, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf khusus Bupati,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si., Para Pimpinan OPD, Pimpinan Bank SulutGo Boroko, Serta Seluruh Undangan. (rhp)

DPRD Paripurnakan Ranperda Perubahan APBD Boltim tahun 2021

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button