Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BolmongDaerah

Dua Anak Terlantar Ditemukan Kelaparan di Perkebunan Bolmong, Pemkab Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Terpadu

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tidak menunggu lama setelah menerima laporan mengejutkan dari lapangan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Dinas Sosial Bolmong langsung membentuk tim gabungan dan melaksanakan home visit ke Desa Lolan II, Kecamatan Bolaang Timur, pada pukul 11.00 WITA.

Dua anak yang ditemukan diketahui merupakan kakak beradik yang hidup tanpa pengawasan orang tua yang layak di kawasan perkebunan.

Advertisement

Hasil penelusuran awal tim gabungan mengungkap fakta yang menyayat hati. Kedua anak itu ditemukan dalam kondisi:

  • Kelaparan dan tidak mendapat pemenuhan kebutuhan dasar
  • Tidak memiliki pakaian yang layak
  • Tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali
  • Hidup dalam ketakutan akibat dugaan kekerasan yang dilakukan ayah kandung mereka

Data Dinas Sosial Bolmong mengonfirmasi bahwa keduanya telah piatu – kehilangan ibu. Sementara sang ayah kandung tidak memiliki identitas resmi dan tidak tercatat dalam pernikahan yang sah dengan almarhumah ibu mereka.

Advertisement

Demi menjamin keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar, kedua anak saat ini berada dalam pengasuhan sementara Kepala Dusun I Desa Lolan II. Langkah ini diambil sebagai respons darurat sambil menunggu proses penanganan jangka panjang rampung disiapkan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bolmong, Miftahul Janah, menegaskan pihaknya telah menyusun langkah penanganan terpadu bersama Dinas P3A.

“Kami bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan langkah penanganan terpadu untuk memastikan perlindungan dan masa depan kedua anak tersebut,” ujar Miftah kepada wartawan.

Sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dijalankan antara lain:

Advertisement
  • Koordinasi dengan pemerintah Desa Mariri II dan Desa Lolan II untuk menelusuri asal-usul serta identitas anak
  • Pengurusan surat keterangan lahir sebagai dasar penerbitan NIK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Pendaftaran ke DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) agar kedua anak dapat segera mengakses bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Pendaftaran sekolah akan dilakukan segera setelah dokumen kependudukan selesai diproses

Miftah menegaskan bahwa penanganan kasus ini bersifat komprehensif dan jangka panjang, bukan sekadar respons darurat semata.

“Kami memastikan kedua anak mendapatkan perlindungan sosial secara berkelanjutan. Ini tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga jangka panjang,” tegasnya.

Dinas Sosial Bolmong menyiapkan opsi orang tua asuh atau keluarga pengganti (COTA) untuk menjamin keberlangsungan pengasuhan yang layak. Selain itu, layanan rehabilitasi sosial dan pendampingan psikososial akan diberikan guna membantu pemulihan trauma yang dialami kedua anak.

Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas P3A Bolmong, Rahma, menekankan komitmen pihaknya untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada kedua anak korban.

“Kami memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan hukum apabila diperlukan,” kata Rahma.

Advertisement

Pihak Dinas P3A juga akan memantau secara berkelanjutan kondisi kedua anak untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dari sisi keamanan, pendidikan, maupun kesejahteraan. Penanganan hukum terhadap pelaku kekerasan tetap terbuka apabila ditemukan unsur pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan anak

Pemerintah daerah Bolmong menegaskan komitmen penuh untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak dasar, perlindungan, serta akses terhadap pendidikan dan kehidupan yang layak.

Kasus penelantaran anak di Bolmong ini sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi anak-anak yang membutuhkan perlindungan di lingkungan sekitar mereka.

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button