Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Dua Kasus Pencabulan di Bolsel Terbongkar: Bupati Desak Hukuman Maksimal

Advertisement

Siapa yang tidak marah mendengar kasus tindak pidana asusila yang menimpa anak-anak di bawah umur? Apalagi, pelaku tindakan tercela tersebut adalah orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi mereka.

Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si, menyampaikan rasa geramnya saat diwawancarai oleh media dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kabupaten Bolsel pada Senin (01/07/2024). Bupati berharap Polres Bolsel dapat menuntaskan kasus ini dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Advertisement

“Kami mendukung penuh Polres untuk menuntaskan kasus ini. Jika bisa, pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” tegas Bupati.

Ketika ditanya tentang langkah konkret pemerintah daerah dalam menanggapi kasus ini, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya, terutama Dinas Pendidikan, akan bergerak lebih masif dalam mensosialisasikan upaya pencegahan dini. “Perlu ada sosialisasi kepada anak-anak tentang pencegahan dini dengan metode yang tepat untuk usia sekolah dasar,” ujarnya.

Advertisement

Bupati juga mengatakan akan segera mengundang seluruh kepala sekolah untuk menindaklanjuti masalah ini. “Ini adalah kejadian luar biasa yang perlu kita seriusi bersama, terutama karena terjadi di lingkungan sekolah,” kata Bupati.

Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terhadap anak-anak di sekolah. “Diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk mengawasi dan melindungi anak-anak kita agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Diketahui, Polres Bolsel berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana asusila yang terjadi di Kecamatan Pinolosian dan Pinolosian Timur.

Kasus pertama melibatkan seorang tenaga honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pinolosian berinisial Jun alias Jan alias Jainudin (39). Pelaku mencabuli 19 siswi yang berusia 10-11 tahun di sekolah tersebut.

Advertisement

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Pinolosian Timur, menimpa seorang bocah berusia 6 tahun. Jelita, nama samaran korban, menjadi korban cabul oleh ayah kandungnya sendiri, DJ alias Jun alias Junaidi (36).

Saat ini, kedua kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Bolsel, dan para tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button