Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
26 September 2022, 15:26
WITA
WN-20220926-001314
Tutuyan, WAKTU.news - Seorang pria (50) berinisial LP warga Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga tega mencabuli anak tiri dan cucu tirinya yang masih di bawah umur. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Nuangan IPTU Luster Simanjuntak SH, Senin (26/9/2022), sore tadi. "Iya korbannya ada dua. Satu anak
Oleh
Mahdiyah Sanggilalung
Editor:
Redaksi
26 September 2022, 15:26
WITA
2
menit baca
3.194 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Seorang pria (50) berinisial LP warga Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga tega mencabuli anak tiri dan cucu tirinya yang masih di bawah umur.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Nuangan IPTU Luster Simanjuntak SH, Senin (26/9/2022), sore tadi.
"Iya korbannya ada dua.
Satu anak tirinya umur 14 tahun, kemudian satunya lagi anak dari anak tirinya (cucu) yang masih berumur 8 tahun," ungkapnya.
Menurut Luster, aksi bejat LP ini terbongkar ketika salah satu korban mengaku kepada orang tuanya.
Sebut saja mawar (8), dia mengaku organ intimnya di raba hingga di jilati oleh LP.
Mendengar pengakuan itu, orang tua korban pun langsung memeriksanya. Ada warna kemarahan pada bagian alat kelamin korban dan terasa nyeri saat korban buang air kecil.
"Atas kejadian tersebut, JS selaku orang tua korban pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekitar pukul 23.00 wita, datang melapor dan meminta kepada pihak Kepolisian agar permasalahan ini di proses secara hukum," urai Luster.
Lanjutnya, meski sempat melarikan diri dengan menggunakan perahu bertuliskan bersinar 08 bantuan pemerintah kabupaten Boltim, LP akhirnya berhasil ditangkap polisi di Tumbak, Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka saat ini kami titip di Polsek Tutuyan," jelasnya.
Diketahui, kasus cabul alias pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini tengah di seriusi Polsek Nuangan, sebab tersangka LP tidak mau mengakui perbuatannya. (aah)
Pembaca Mendukung Jurnalisme
Dukung Jurnalisme Waktu.News
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Mahdiyah Sanggilalung.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Bejat! Pria di Boltim Cabuli Anak di Bawah Umur
Oleh Mahdiyah Sanggilalung
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Mahdiyah Sanggilalung
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220926-001314
Kode verifikasi: 2F22B2487DAA
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.