Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Erwin Winerungan, angkat bicara terkait adanya Surat Keputusan (SK) dari PWI Sulawesi Utara (Sulut) yang mencopot dirinya beserta jajaran kepengurusan PWI Boltim.
Erwin menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan oleh Vanny Loupatty, yang mengklaim sebagai Plt Ketua PWI Sulut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pasalnya, kepemimpinan sah PWI Sulut saat ini masih berada di tangan Voucke Lontaan, yang bernaung di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun di tingkat pusat.
“Ya kalau teman-teman yang sudah pindah tidak masalah, itu hak mereka. Kami tetap PWI yang sah sesuai dengan SK di bawah Hendry Ch Bangun, Voucke Lontaan. Karena kami PWI yang sah, yang punya SK AHU Kemenkumham, dasar hukumnya masih jelas,” ujar Erwin Winerungan dalam pernyataannya kepada waktu.news, Jumat (4/4/2025) dini hari.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa kepengurusan PWI Sulut yang dipimpin oleh Vanny Loupatty merupakan bagian dari PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang. Namun, ia menyebut bahwa PWI versi KLB tersebut tidak diakui secara resmi.
“Mereka kan versi KLB, yang Vanny Loupatty. Versi KLB yang pusat ya, Zulmansyah Sekedang. Tapi mereka kan tidak diakui, KLB itu,” tegasnya.
Erwin juga menyebutkan lebih rinci terkait ketidaksahan PWI versi KLB. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, sebuah kongres atau keputusan baru dapat dianggap sah jika dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah Pengurus Lengkap Daerah (PLD). Karena jumlah kehadiran tidak mencapai batas minimal, maka hasil KLB tersebut dianggap tidak sah.
“Jadi menurut Ketua simpel saja, sesuai dengan keputusan PWI Pusat, itu PWI Abal-abal. Artinya begini, waktu itu, mereka di KLB itu, dari 32 provinsi, yang hadir cum 8. Jadi tidak bisah dianggap sah, karena di PDPRT harus 2/3 PLD baru diakui,” kata Erwin.
Erwin juga menegaskan bahwa dirinya masih secara sah menjabat sebagai Ketua PWI Boltim masa bakiti 2024-2027 berdasarkan Surat Keputusan (SK) hasil Konferensi ke-IV November 2024 lalu. Ia pun menepis anggapan adanya pergantian kepemimpinan.
“Saya tetap Ketua PWI Boltim, ada SK. Jadi itu bukan penggantian tapi pembentukan, karena mereka versi KLB, begitu,” ujarnya.
Meski demikian, Erwin mengaku tidak mempermasalahkan adanya kelompok lain yang merasa memiliki legitimasi tersendiri. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk mengklaim pengakuan sesuai dengan perspektif masing-masing.
“Silakan saja kalau mereka merasa diakui, ya tidak masalah, itu kan hak mereka,” tambahnya.
Selain itu, Erwin juga menegaskan aturan main bagi anggotanya yang memilih pindah ke versi KLB. Menurutnya, sesuai instruksi dari PWI Pusat, KTA mereka bakal dibekukan, dan sertifikat uji kompetensi yang dikeluarkan PWI juga tidak akan diakui lagi.
“Ada juga teman-teman yang sudah pindah, berarti sesuai dengan instruksi dari PWI Pusat, KTA mereka akan dibekukan dan sertifikat uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan oleh PWI tidak akan diakui PWI,” pungkasnya. (aah)
- PWI Sulut Putuskan Hidayat Vay Lasambu Jadi Plt Ketua PWI Boltim Geser Posisi Erwin Winerungan
- Ketua PWI Dilindungi, Presiden Diobok-obok
- Eksistensi Dewan Pers Indonesia Di Tengah Praktek UKW Ilegal DP dan PWI