Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Edisi Liputan Khusus
22 Januari 2024, 15:23
WITA
WN-20240122-002841
Gelar Paripurna, DPRD Boltim Setuju Bahas Payung Hukum Perlindungan Lahan Pertanian dan Cadangan Pangan Daerah
Waktu.news - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera membahas dua payung hukum daerah mengenai lahan pertanian dan cadangan pangan daerah. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Penyampaian Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranper
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
22 Januari 2024, 15:23
WITA
2
menit baca
1.301 kali dibaca
Penyerahan Draft Ranperda
Kerja Sama
Waktu.news - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera membahas dua payung hukum daerah mengenai lahan pertanian dan cadangan pangan daerah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Penyampaian Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Senin (22/1/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Boltim setuju terhadap usulan dua ranperda itu.
Mereka menilai kedua ranperda tersebut penting untuk segera dibahas sebagai produk hukum daerah.
Adapun Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Restorasi (Partai NasDem) dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Keterangan Foto: Sekretaris DPRD Boltim, Hardiman Pasambuna SH saat menyampaikan agenda surat masuk DPRD Boltim
Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah baukanlah proses yang mudah. Perda, kata dia, harus melalui sebuah proses kajian, penelitian, pengawasan, pembahasan.
"Tugas DPRD dalam membetuk peraturan daerah adalah melakukan pengkajian, penelitian dan pengawasan dan pembahasan draft ranperda yang diajukan oleh bupati," ucap Fuad Landjar saat memimpin rapat.
Diketahui, dua ranperda tersebut merupakan ranperda yang diusualkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar SH dan dihadiri oleh dua pimpinan DPRD yakni Muhammad Jabir dan Medy Lensun serta seluruh anggota DPRD.
Keterangan Foto: Anggota DPRD Boltim, Sunarto Kadengkang saat menyampaikan pendangan umum fraksi-fraksi di DPRD Boltim
Hadir pula Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Selain itu, Sekda Boltim Sonny Warokka, Asisten I Pemkab Boltim Hendra Tangel, Asisten II Pemkab Boltim Haris Pratama Sumanta, Asisten III Pemkab Boltim Rusmin Mokoagow, seluruh OPD Pemkab Boltim, Kepala Desa serta Ketua BPD Se-Boltim. (adv)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Gelar Paripurna, DPRD Boltim Setuju Bahas Payung Hukum Perlindungan Lahan Pertanian dan Cadangan Pangan Daerah
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20240122-002841
Kode verifikasi: 4A9B2DFA17A3
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.