✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

bLOG Waktu
DaerahManado

Gubernur Sulut Tegaskan Larangan ASN Nongkrong di Rumah Kopi Saat Jam Kerja: Disiplin dan Fokus Menjadi Prioritas

Advertisement

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Beliau menyoroti larangan keras bagi ASN yang kedapatan nongkrong di rumah kopi (Rumkop) selama jam kerja. Pernyataan ini ia sampaikan pada Jumat, 7 Maret 2025, sebagai langkah tegas untuk memastikan ASN mematuhi aturan dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.

Larangan Keras ASN Nongkrong di Rumah Kopi Selama Jam Kerja

Gubernur YSK mengungkapkan bahwa tindakan ASN yang kedapatan santai di luar jam kerja merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, jika ia menemukan ASN yang melanggar perintah tersebut, langkah tegas akan diambil tanpa ragu.

Advertisement

“Saya tidak menakut-nakuti, tetapi jika saya menangkap ASN yang hanya mengandalkan tenaga harian lepas (THL) dan P3K di jam kerja, dan malah makan tulang di rumah kopi, saya akan tindak tegas,” ujar YSK.

Fokus dan Kedisiplinan: Kewajiban ASN di Sulawesi Utara

YSK menegaskan bahwa setiap ASN di Sulawesi Utara harus bekerja dengan fokus dan disiplin. Menurutnya, jika seorang ASN tidak dapat bekerja dengan baik, lebih baik mereka mundur.

Advertisement

“Jika dia ingin libur, silakan berhenti, tetapi jika mereka bekerja, harus fokus dan konsentrasi,” tegas YSK.

ASN Sebagai Pelayan Publik: Tanggung Jawab Utama

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, ASN memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Gubernur YSK mengingatkan agar setiap ASN di Sulut selalu ingat bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat. “Pemda adalah unsur pelayanan, jadi tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemilik Rumah Kopi Diharapkan Tegur ASN yang Nongkrong Saat Jam Kerja

YSK juga mengimbau kepada pemilik rumah kopi untuk turut berperan aktif dalam menegur ASN yang kedapatan nongkrong saat jam kerja. Menurutnya, pemilik rumah kopi harus berani mengingatkan ASN untuk kembali bekerja, mengingat bahwa ekonomi lokal sangat bergantung pada kedisiplinan pegawai negeri.

“Pemilik rumah kopi harus berani mengingatkan ASN yang sedang santai, karena jika ASN bekerja dengan baik, ujung-ujungnya usaha rumah kopi pun akan ikut berkembang sebagai bagian dari roda perputaran ekonomi,” ungkap YSK.

Advertisement

Kesimpulan: Disiplin dan Kolaborasi Meningkatkan Kinerja Pemerintah

Dengan tegas, Gubernur YSK menegaskan bahwa kedisiplinan ASN adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan melayani masyarakat dengan baik. Semua pihak, baik ASN maupun pemilik rumah kopi, diharapkan untuk bekerja sama demi kemajuan Sulawesi Utara yang lebih baik.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button