Gula Manisnya Naik: Bapanas Menjelaskan Kenapa!
Waktu.news | Kabar manis tentang gula tidak lagi seindah dulu. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberikan peringatan bahwa kita akan menghadapi kenaikan harga gula yang pasti membuat lidah kita terasa pahit. Ini semua adalah efek domino dari perubahan harga acuan pembelian nasional yang terjadi sejak Juli. Awalnya, Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula berdiri kokoh di Rp11 ribu per kilogram, tetapi sekarang, angka tersebut melonjak tinggi hingga mencapai Rp12.500 per kilogram.
Deputi Bidang Kerawanan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo, dengan senang hati menjelaskan detail tentang kenapa hal ini terjadi. Menurutnya, kenaikan HAP gula sudah diatur dalam peraturan terbaru Bapanas, yaitu nomor 17/2023. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena kenaikan harga gula ini sebenarnya sudah terencana dengan matang,” kata Nyoto sambil tersenyum pada Selasa (19/9/2023).
Nyoto juga membeberkan bahwa penyesuaian harga gula ini adalah bagian dari upaya besar untuk menjaga harga acuan produksi gula nasional. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2022 yang membawa dampak pada biaya produksi gula yang meningkat.
Jadi, jangan bayangkan kenaikan HAP gula ini terjadi begitu saja tanpa alasan. Semua telah melalui proses perhitungan yang matang, dengan mempertimbangkan kenaikan biaya produksi. Nyoto bahkan berharap bahwa harga gula yang baru ini akan menjadi sesuatu yang normal dan stabil seiring berjalannya waktu.
Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa gula pasir adalah salah satu penyebab utama dari kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) saat ini. Dengan harga rata-rata nasional yang mencapai Rp14.884 per kilogram, gula memang menjadi bintang yang paling bersinar dalam dunia harga komoditas saat ini. (red)