Pada Senin (21/04/2025), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi memutuskan untuk menangguhkan semua aktivitas pertambangan ilegal. Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Bupati Sirajudin Lasena di ruang kerja Bupati Bolmut.
Area Sangkub–Pinogaluman Ditutup Sementara
Anggota Forkopimda sepakat menghentikan operasi tambang ilegal dari wilayah Sangkub hingga Pinogaluman. “Kami hentikan sementara semua kegiatan pertambangan di koridor tersebut sambil menunggu hasil pertemuan Gubernur Sulawesi Utara dan Presiden,” tegas Sirajudin.
Rencana Sosialisasi ke Enam Kecamatan
Bupati Sirajudin mengumumkan pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi peraturan pertambangan di enam kecamatan Bolmut dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan hukum dan mekanisme izin tambang yang berlaku.
Polri All Out Dukung Kebijakan Daerah
Dalam pemaparannya, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan kesiapan Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. “Polri siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujar Juleigtin.
Tujuan Rapat: Ciptakan Iklim Kondusif
Rapat koordinasi Forkopimda Bolmut bertujuan merespons berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di bidang politik, ekonomi, sosial, dan ketertiban umum. Selain Bupati dan Kapolres, hadir Wabup Mohamad Aditya Pontoh, Kajari Bolmut, Ketua DPRD Frangky Chendra, perwakilan Dandim Bolmong, dan Ketua PN Kotamobagu.
- Polda Sulut Tutup Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Minahasa Tenggara
- Tragis! Penambang Bolmut yang Perdana Menambang di Gorontalo Alami Kekerasan