Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
DaerahKotamobagu

Imigrasi Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja DPRD Boltim, Ini Yang Dibahas

Advertisement

Kotamobagu, WAKTU.news – Imigrasi Kotamobagu menerima kunjungan kerja anggota DPRD dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (29/9/2022).

Para anggota DPRD tersebut masing-masing adalah Soenardi Soemanta, Kevin Sumendap, Reevy R Lengkong, Cerry A Komaling, Edsyuko Tendean, dan Antonius A Muaya.

Advertisement

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama pejabat struktural lainnya.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga serius membahas sistem pengawasan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Advertisement

Sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPRD Boltim, Antonius A Muaya. Ia berharap jalinan sinergitas yang terbangun antara DPRD Boltim dan Imigrasi Kotamobagu, dapat terus terjaga.

“Dimana kedepannya DPRD Boltim dan Imigrasi Kotamobagu bisa terus bersinergi bersama untuk saling membantu dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing” harapnya.

Selain itu, mereka juga berharap ke depan Imigrasi Kotamobagu dapat melaksanakan kegiatan Eazy Passport, khususnya bagi anggota dan pegawai sekretariat DPRD Boltim.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pelayanan Eazy Passport di Bolaang Mongondow Timur.

Advertisement

Terkait pewasan orang asing, Imigrasi Kotamobagu, kata Usman, terus melakukan pengawasan secara berkala.

“Pengawas keimigrasian terus kami lakukan, baik pengawasan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi, maupun pengawasan yang dilakukan secara berasama-sama dengan anggota Timpora yang telah terbentuk,” ungkapnya.

Usman juga menjelaskan, Tim Pengawasan Orang Asing (timpora) sendiri di ketuai langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Anggotanya kata dia terdiri dari beberapa instansi terkait, diantaranya Kejaksaan, TNI, Polri, Kesbangpol, Dukcapil, BIN, BAIS, Camat, dan Lurah atau Pemerintah Desa.

“Fungsinya, untuk melakukan rapat secara berkala, dan tukar menukar informasi terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur” jelasnya.

Di akhir pertemuan, para anggota Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Timur menyerahkan cendera mata kepada kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. (aah)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button