Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berkomitmen meningkatkan kinerja dalam mengelola pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR. Sistem ini, yang telah diperkenalkan sejak 2015, terus disosialisasikan untuk memastikan efektivitas dalam menangani aspirasi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, melalui Rusbandi Paputungan, admin SP4N LAPOR, menyatakan bahwa pengelolaan pengaduan belum terintegrasi secara efektif di setiap organisasi penyelenggara. Akibatnya, beberapa pengaduan sering kali terduplikasi atau bahkan tidak ditangani karena dianggap bukan kewenangan organisasi tersebut. Paputungan berbicara ini setelah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis, 11 Juli 2024.
Evaluasi ini juga melibatkan pejabat dari Kementerian PAN-RB yang mendukung implementasi survei kepuasan masyarakat, konsultasi publik, dan SP4N LAPOR, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan sistem pengaduan dalam satu saluran yang efisien, mendukung good governance dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, Provinsi Sulawesi Utara telah mengevaluasi kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan sejak tahun 2022. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan publik melalui musyawarah desa, forum konsultasi, dan pemberdayaan masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterlibatan masyarakat, dengan kehadiran dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik naik sebesar 30% dibandingkan periode sebelumnya. Program pemberdayaan masyarakat juga berhasil meningkatkan taraf hidup peserta sekitar 20%, melalui pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil.
Paputungan menegaskan, “Pemkab Bolmong akan terus memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai sarana efektif untuk menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat.” Pemprov Sulut, dalam upayanya, juga bertekad untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat dan mengatasi tantangan yang ada, sambil melakukan kampanye yang lebih intensif melalui berbagai media.
- Presiden Larang Pembangunan Aplikasi Baru, Fokus pada Integrasi 27.000 Aplikasi Layanan Publik yang Ada
- KASN Terima 2073 Aduan Dugaan Ribuan ASN Langgar Netralitas Pemilu