Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
18 Januari 2022, 15:58
WITA
WN-20220118-000807
Intip Besaran Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Boltim
Tutuyan, WAKTU.news - Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, Tunjangan dan Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur lepas dari kacamata refocusing. Bagaimana tidak, hampir semua anggota DPRD periode 2019-2024 ini, rupanya memiliki berbagai tunjangan yang bernilai fantastis. Sal
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
18 Januari 2022, 15:58
WITA
2
menit baca
3.659 kali dibaca
Sekretaris DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Afandi Abdul.
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, Tunjangan dan Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur lepas dari kacamata refocusing.
Bagaimana tidak, hampir semua anggota DPRD periode 2019-2024 ini, rupanya memiliki berbagai tunjangan yang bernilai fantastis. Salah satunya, tunjangan perumahan atau tempat tinggal.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Boltim, Afandi Abdul, saat diwawancarai langsung wartawan waktu.news, Selasa (18/1/2022), di ruang kerjanya.
"Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD, itu memang diatur," ujarnya.
Untuk kelas pimpinan DPRD, anggarannya mencapai Rp 10 juta per bulan. Sementara untuk anggota DPRD, angkanya berada dibawah 10 juta-an.
Bukan hanya itu, para anggota DPRD, kata Afandi, juga mendapatkan tunjangan transportasi beserta jatah Bahan Bakar Minyak atau BBM sesuai pemakaian yang dihitung dari kehadiran setiap masuk kerja. Namun, tunjangan transportasi tersebut, tidak berlaku bagi pimpinan DPRD.
Tunjangan transportasi itu, menjadikan besaran gaji anggota dalam perbulannya, lebih tinggi bila dibandingkan dengan pimpinan DPRD itu sendiri.
Alasannya, meski kesemuanya memiliki jatah BBM non supsidi, tetapi anggota DPRD yang sudah mempunyai kendaraan dinas seperti misalnya ketua dan para wakil ketua, tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi.
"Gaji anggota DPRD, sekitar 30-an juta rupiah per bulan. Kalau pimpinan, wakil ketua hanya 24 jutaan," sebut Afandi.
Meski begitu, tambah Afandi, para pimpinan dan anggota DPRD Boltim hanya dapat mengambil jatah BBM apabila mereka tidak sedang tugas luar. Mengapa? Karena dalam perjalanan dinas, sudah ada anggaran untuk transportasinya. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Intip Besaran Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Boltim
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220118-000807
Kode verifikasi: 317FF7BD77E4
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.