Intip Besaran Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Boltim
Tutuyan, WAKTU.news – Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, Tunjangan dan Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur lepas dari kacamata refocusing.
Bagaimana tidak, hampir semua anggota DPRD periode 2019-2024 ini, rupanya memiliki berbagai tunjangan yang bernilai fantastis. Salah satunya, tunjangan perumahan atau tempat tinggal.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Boltim, Afandi Abdul, saat diwawancarai langsung wartawan waktu.news, Selasa (18/1/2022), di ruang kerjanya.
“Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD, itu memang diatur,” ujarnya.
Untuk kelas pimpinan DPRD, anggarannya mencapai Rp 10 juta per bulan. Sementara untuk anggota DPRD, angkanya berada dibawah 10 juta-an.
Bukan hanya itu, para anggota DPRD, kata Afandi, juga mendapatkan tunjangan transportasi beserta jatah Bahan Bakar Minyak atau BBM sesuai pemakaian yang dihitung dari kehadiran setiap masuk kerja. Namun, tunjangan transportasi tersebut, tidak berlaku bagi pimpinan DPRD.
Tunjangan transportasi itu, menjadikan besaran gaji anggota dalam perbulannya, lebih tinggi bila dibandingkan dengan pimpinan DPRD itu sendiri.
Alasannya, meski kesemuanya memiliki jatah BBM non supsidi, tetapi anggota DPRD yang sudah mempunyai kendaraan dinas seperti misalnya ketua dan para wakil ketua, tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi.
“Gaji anggota DPRD, sekitar 30-an juta rupiah per bulan. Kalau pimpinan, wakil ketua hanya 24 jutaan,” sebut Afandi.
Meski begitu, tambah Afandi, para pimpinan dan anggota DPRD Boltim hanya dapat mengambil jatah BBM apabila mereka tidak sedang tugas luar. Mengapa? Karena dalam perjalanan dinas, sudah ada anggaran untuk transportasinya. (aah)