Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Sepaku Jadi Titik 0 Km Nusantara
Waktu.news | Komisi 11 pada rapat dengar pendapat dengan kepala otorita IKN Bambang Susantono menyatakan Jakarta bukan lagi berstatus ibu kota negara pada tahun 2024. Hal ini seiring dengan rencana Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan presiden terkait perpindahan ibu kota negara ke Nusantara di Kalimantan timur pada tahun 2024.
Pencabutan status ibu kota dari Jakarta semakin menguat setelah undang-undang ibu kota negara disahkan oleh DPR Republik Indonesia. Ke depannya, Jakarta disebut bakal menjadi sentra ekonomi di Indonesia. Sementara ibu kota baru yang bernama Nusantara akan menjadi pusat pemerintahan.
Kepala otorita ibu kota negara Bambang Susanto menyampaikan pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota negara ke ikn Nusantara di Kalimantan timur.
Dengan kata lain, pada tahun 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.
Bambang menegaskan, meskipun kepres pemindahan ibu kota negara masih cukup lama, namun pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan titik 0 km ibu kota negara Nusantara yang berlokasi di kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Titik 0 km tersebut akan menjadi pusat IKN setelah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan timur, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Kecamatan sepaku memiliki wilayah seluas ribu 1072 km persegi. Sedangkan secara administrasi kecamatan yang akan menjadi pusat IKN tersebut memiliki 15 desa atau kelurahan. (rhp)
100 Paket Wisata Nusantara Ajak Masyarakat Berlibur di Indonesia Saja