Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Jokowi: Jangan Ragu Pakai APBD, 2 Persen DTU Gunakan Untuk Tekan Inflasi

Advertisement

Waktu.news | Presiden Joko Widodo memerintahkan para kepala daerah untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak.

Hal tersebut disampaikan presiden dalam rapat pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah yang dilakukan secara luring maupun daring bersama dengan wakil presiden dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Advertisement

Dalam rapat pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah yang dilakukan secara luring dan daring di Istana Negara Jakarta, pada Senin, 12 September 2022.

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui peraturan menteri keuangan dan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Advertisement

“Tidak perlu ragu ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PERMENKEU) dan juga Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri, payung hukumnya sudah jelas,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47%. Untuk itu, presiden mendorong pemerintah daerah menggunakan 2% dari komponen anggaran dalam APBN, yaitu dana transfer umum (DTU) yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) serta dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga bbm.

Diharapkan para kepala daerah agar tetap waspada terhadap inflasi, utamanya berkaitan dengan inflasi pangan yang langsung berdampak ke masyarakat. 2% dana transfer umum Itu masih Kira kira 2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga 16,4 baru digunakan 6 setengah triliun, artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak Terduga oleh provinsi, kabupaten/kota,” kunci presiden. (rhp)

Berita Terkait;

Advertisement

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button