Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Instruksi Jaksa Agung Kepada Kajati dan Kajari UntuK Bantu Pemda Atasi Inflasi

Advertisement

Waktu.news | Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan Langkah-langkah sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah. Instruksi tersebut dikeluarkan untuk pendampingan dan pengawasan penggunaan belanja tidak terpungut akibat penyesuaian penyesuaian harga BBM.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung pada Rakor Tim Penangan Inflasi Daerah, Senin 05 september 2022.

Advertisement

Jaksa Agung sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh kepala Kejaksaan Tinggi untuk membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dengan melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penggunaan belanja tidak terduga.

Menurut Burhanuddin, beberapa langkah yang dapat dilakukan jajaran kejaksaan ialah melakukan koordinasi dan membentuk tim pendampingan hukum dengan pemerintah daerah, provinsi maupun Kabupaten kota dalam pendampingan penggunaan belanja tidak terduga.

Advertisement

Kemudian dalam pelaksanaan pendampingan hukum agar daerah dapat mempedomani mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Adapun instruksi Kejaksaan Agung dikeluarkan untuk pendampingan dan pengawasan. Penggunaan belanja tidak terduga akibat penyesuaian harga BBM sehingga kepala daerah tidak ragu mengimplementasikan surat edaran bersama Mendagri untuk dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan inflasi di daerah, itu saya perintahkan,” tegasnya

Bantalan Sosial Untuk Penanggulangan Dampak Kenaikan BBM

Kepada para kepala Kejaksaan Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi maupun Kabupaten kota dalam pelaksanaan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengadilan inflasi dan membentuk tim pendampingan hukum melalui bidang perdata dan Tata Usaha Negara guna merealisasikan penggunaan belanja yang tidak terduga tersebut.

Advertisement

Dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dimaksud dengan tetap mengacu pada peraturan perundang undangan. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh jajaran kejaksaan, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk segera bertindak cepat, tepat dan cermat melaksanakan perintah ini,” kuncinya. (rhp)

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button