Kantor ATR BPN Bolmut Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Waktu.news | Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bolmut terus berbenah dalam rangka menuju birokrasi yang bersih melayani dan anti korupsi. Hal ini ditandai dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor ATR BPN Bolmut, Eni Sulastri Darmayanti S.SIT, M.Si menuturkan, dengan pencanangan ini pihaknya siap mengantarkan Kantor ATR BPN menuju tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan yang bermutu dan berintegritas, Birokrasi yang bebas korupsi dan bersih.
“Kita sebagai pelayan masyarakat untuk melayani sebaik baiknya bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita selalu menempati standar operasional pelayanan mulai ketepatan waktu, biaya dan persyaratan, sehingga masyarakat tidak bingung.” Kata Eni Sulastri Darmayanti usai melakukan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kantor ATR/BPN Bolmut, Jum’at (27/11/2020).
Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP juga ikut menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penandatangan pakta integritas Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bolmut, yang bertempat di Aula kantor Camat Kaidipang.
BACA JUGA: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Bolmut Tahun 2021
Amin Lasena dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Zona Integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 yang terdiri dari tiga target pencapaian sasaran utama.
Ketiga target tersebut, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Bolmut siap menyambut dan mengapresiasi kepada ATR BPN Kabupaten Bolmut atas komitmen tersebut dan ini juga sebagai cara mencegah terjadinya KKN,” jelasnya.(rhp)