Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
HealthLifestyle

Kemenkes: Apotik Diminta Untuk Tidak Menjual Paracetamol Sirup Sementara

Advertisement

Waktu.news | Meningkatnya kasus gangguan ginjal akut progresif membuat kementrian kesehatan mengambil langkah tegas dengan menghimbau kepada seluruh apotek untuk menghentikan sementara penjualan parasetamol sirup. para orang tua pun diminta untuk peka dan waspada akan gejal ganguan ginjal akut progresif ini.

Direktur jenderal pelayanan kesehatan menerbitkan tata laksana dan managemen klinis gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di fasilitas pelayanan kesehatan melalui surat keputusan nomor HK.02.02/I/3305/2022.

Advertisement

Surat keputusan yang diterbitakan pada tanggal 28 september 2022 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus sebagai acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis pada pasien gagal ginjal akut

Juru bicara kementrian kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangan persnya melaporkan sejak akhir agustus hingga 18 oktober 2022, kementrian kesehatan dan ikatan dokter anak indonesia telah menerima laporan adanya peningkatan jumlah peningkatan jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif yang tajam pada anak, utamanya di bawah 5 tahun sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak diantaranya di rawat di RSCM dengan tingkat kematian mencapai 65 persen.

Advertisement

Namun peningkatan kasus ini nyatanya berbeda dengan sebelumnya, kemenkes masih melakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan faktor resiko yang menyebabkan ganguan ginjal akut yang dipastikan tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi covid 19.

Mohammad Syahril menghimbau kepada apotik di seluruh indonesia untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup terlebih dahulu kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. (rhp)

Parah! RUP Puluhan OPD di Boltim Tak Ada Dalam SiRUP

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button