Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
23 Februari 2022, 02:18
WITA
WN-20220223-000835
Parah! RUP Puluhan OPD di Boltim Tak Ada Dalam SiRUP
Tutuyan, WAKTU.news - Kinerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, tampaknya berjalan jongkok. Masalahnya, sebagian besar OPD, ternyata sama sekali belum melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan pada sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Berdasarkan data yang dihi
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
23 Februari 2022, 02:18
WITA
2
menit baca
3.583 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Kinerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, tampaknya berjalan jongkok.
Masalahnya, sebagian besar OPD, ternyata sama sekali belum melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan pada sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Berdasarkan data yang dihimpun waktu.news, hingga memasuki akhir Februari 2022 ini, baru 7 OPD terlihat telah menayangkan rencana kegiatan mereka.
Hal itu akan berakibat pada molornya seluruh proses lelang di Unit Layanan Pengadaan. Karena, syarat untuk dapat ditampilkan pada LPSE, seluruh kegiatan OPD harus berada dalam SiRUP.
Kondisi ini sangat jauh berbeda dibangikan tahun sebelumnya. Dimana, pada Januari 2021, semua OPD justru sudah menyelesaikan penginputan data.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Boltim, Raymond Djola, saat dihubungi mengatakan, keterlambatan penayangan RUP bukan karena kelalaian masing-masing OPD.
Pasalnya, laman SiRUP sendiri saat ini banyak diakses oleh seluruh daerah di Indonesia, sehingga koneksi menjadi lambat.
"Makanya tidak serta merta ketika input hari ini, harus di cek kembali, apakah masuk atau tidak, biasanya sistimnya juga loding. Kan bukan hanya Boltim yang pakai, Jadi aga lambatlah," kata Raymond Djola.
Ia juga menjelaskan mengapa pada tahun 2021, proses penginputan RUP bisa cepat. Karena perencanaannya masih menggunakan sistim e-planning dan e-budgeting, berkaitan dengan visi-misi.
"Kini penyederhanaan itu, jadi SiRUP kan, begitu. Tapi bukan masalah sih, karena sistimnya saja semua daerah pakai," jelas Raymond.
Meski diawal Januari 2022 pihaknya juga telah mengingatkan seluruh OPD untuk segera melakukan penayangan rencana kegiatan. Namun, keterlambatan penginputan itu menurut Raymond, dipengaruhi oleh lamanya perubahan User Id antara pimpinan OPD baru dengan yang lama, pasca pelantikan.
"Jadi bukan kelalaian atau keteledoran OPD yang ada, bukan. Kami pun sudah berusaha memfasilitasi," ungkapnya.
Diketahui, meski SiRUP telah bertahun-tahun menjadi rutinitas seluruh OPD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Boltim, kemudian menggelar sosialisasi mengenai sistem informasi RUP OPD tahun anggaran 2022.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (22/2/2022), kemarin itu, rupanya dirangkaikan dengan pengenalan serta penjelasan mengenai aturan LKPP dan Peraturan Presiden yang baru, bagi para OPD. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Parah! RUP Puluhan OPD di Boltim Tak Ada Dalam SiRUP
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220223-000835
Kode verifikasi: A16A82054CAD
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.