Kemenkeu Cas 10 Miliar DID Bagi Daerah Yang Dapat Tekan Inflansi
Waktu.news | Pemerintah akan memberikan dana insentif daerah bagi pemerintah daerah yang bisa mengendalikan serta menjaga inflasi di daerahnya lebih rendah daripada level nasional.
Adapun bonus dana insentif daerah yang digulirkan sebesar 10 miliar rupiah untuk 10 besar di provinsi, Kabupaten dan kota.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mendorong pemerintah provinsi dan daerah menekan laju inflasi. Bentuk dukungan penekanan inflasi di daerah adalah bonus data insentif daerah sebesar 10 miliar untuk 10 besar di provinsi, Kabupaten maupun kota.
Tingkat inflasi daerah akan merujuk pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, namun juga mempertimbangkan kemampuan daerah dalam menstabilkan harga bahan pokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong para pemimpin daerah untuk lebih kuat dan militan mengendalikan inflasi di daerah. para kepala daerah diminta peka akan pergerakan harga harga, khususnya harga pangan dan transportasi.
Mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah, di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga, terutama yang berasal dari tangan angkutan dan lain lain.
“Kita akan berikan insentif untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional, itu nanti akan diberikan insentif melalui dana insentif daerah (DID),” jelas menkeu.
Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan sekitar 10 miliar bagi masing masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah top 10 di provinsi, Kabupaten dan kota,” tutupnya. (rhp)
Berita lainnya;
- Pasar Rakyat Sangkub Berbandrol 2.2 Miliar Dari DID Diresmikan
- Mendagri Minta Kepala Daerah Mengintensifkan Jaring Pengaman Sosial APBD
- Tim Pengendalian Inflasi Jaga Stabilitas Harga Pangan