KemenPPPA Dorong Pemda Bentuk Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Waktu.news | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk anggota gugus tugas tindak pidana perdagangan orang.
Tak hanya itu, dukungan semua pihak juga menjadi bagian penting sebagai lapis pertama pencegahan perdagangan orang.
Dalam rapat koordinasi nasional gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta pemerintah daerah terus memfasilitasi dan membimbing pembentukan anggota gugus tugas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di tingkat Kabupaten kota
Hadirnya gugus tugas diharapkan dapat bekerja sama dalam melancarkan kegiatan di pelayanan terpadu bagi korban TPPO lewat unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.
Gugus tugas provinsi itu baru terbentuk di 32 provinsi, minus Papua dan Papua Barat dan di Kabupaten kota sudah terbentuk di 245 Kabupaten kota,” kata bintang.
Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah tingkat provinsi untuk memfasilitasi pembentukan gugus Tugas Percepatan Penanganan TPPO di tingkat Kabupaten kota, bagi yang belum terbentuk karena masih ada 269 Kabupaten kota yang belum membentuk gugus Tugas Percepatan Penanganan ini.
Bintang menyebutkan, anggota gugus Tugas Percepatan Penanganan TPPO di tingkat pusat telah terdiri dari 24 Kementerian Lembaga terkait, tim dibagi ke dalam 6 sub gugus tugas.
Adapun pembentukan gugus tugas ini tersebar di 32 provinsi, namun Papua dan Papua Barat yang masih dalam proses pembentukan, Sedangkan di tingkat Kabupaten kota gugus tugas telah terbentuk di 245 tim.
Menteri bintang menekankan, dalam menjalankan fungsi dan tugas lembaga masing masing, semua pihak harus berlandaskan pada aturan yang berlaku sehingga semua pekerjaan dapat dituntaskan tanpa hambatan Oleh sistem u
Untuk itu bagi daerah yang sudah menerapkan untuk pelaksanaan yang sudah dimulai dari tingkat akar rumput, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya.
mudah mudahan melalui rapor yang kita laksanakan rakor gugus Tugas Percepatan Penanganan tppo ini dalam diskusi yang intens kami harapkan dilakukan lebih banyak ada diskusi-diskusi, sharing praktek baik yang sudah dilakukan di beberapa daerah bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” jelasnya. (rhp)