Keselamatan Kerja Jadi Harga Mati, Gubernur Sulut Tegaskan K3 Tak Bisa Ditawar
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional 2026 di Bitung, Gubernur Sulawesi Utara dorong digitalisasi, pengawasan ketat, dan budaya kerja aman demi menekan angka kecelakaan kerja.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Penegasan ini disampaikan saat memimpin Upacara Bulan K3 Nasional 2026 di Kota Bitung, Rabu (25/2/2026).
Dalam pidatonya, Gubernur menekankan bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan tenaga kerja.
K3 Jadi Benteng Utama Tenaga Kerja Indonesia
Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Gubernur memosisikan K3 sebagai benteng perlindungan bagi 146,54 juta tenaga kerja Indonesia.
Ia menyebut keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama produktivitas dan daya saing daerah. Tanpa sistem K3 yang kuat, pembangunan akan berjalan rapuh.
319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Jadi Alarm Keras
Gubernur tidak menutup mata terhadap tantangan serius di sektor ketenagakerjaan. Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan RI, ia mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja sepanjang 2024 mencapai 319.224 kasus.
“Setiap kecelakaan kerja adalah alarm keras. Itu tanda ada celah dalam sistem pengawasan dan budaya kerja yang harus segera kita perbaiki,” tegas Yulius di hadapan kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Pernyataan ini menegaskan urgensi pembenahan menyeluruh dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Empat Langkah Strategis Tekan Kecelakaan Kerja
1. Digitalisasi Layanan K3
Pemerintah mendorong pemanfaatan aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker untuk meningkatkan transparansi, kecepatan pelaporan, dan akurasi data kecelakaan kerja.
2. Standarisasi Sistem Manajemen K3
Gubernur mewajibkan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagai protokol utama mitigasi risiko di lingkungan kerja.
3. Sinergi Pengawasan Lapangan
Peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) diperkuat dengan melibatkan serikat pekerja sebagai mitra pengawasan langsung di lapangan.
4. Integritas Tanpa Kompromi
Pelayanan ketenagakerjaan harus berbasis data dan bebas kompromi. Pelanggar aturan K3 akan dikenai sanksi tegas dan terukur.
Dorong Daya Saing Daerah Lewat SDM Sehat
Momentum Bulan K3 Nasional 2026 menjadi titik balik bagi Sulawesi Utara untuk meningkatkan daya saing daerah melalui SDM yang sehat, aman, dan produktif.
Di tengah percepatan digitalisasi industri, Gubernur berharap seluruh pemangku kepentingan mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Kepala Daerah Sepakat Selaraskan Standar K3
Upacara ini turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara. Mereka menyatakan komitmen menyelaraskan standar keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah masing-masing demi menekan risiko kecelakaan dan menciptakan iklim kerja yang aman.
- Pengunduran Diri CPNS 2024 Picu Evaluasi Rekrutmen ASN
- Ahli K3 Bolmut Zonk, DPUPR Wujudkan Zero Accident Dengan Sertifikasi
- MOU SMKK DPUPR Bolmut Perkuat Target Zero Accident