Kilauan Pangkat Gawai: Jokowi Luncurkan Kenaikan Gaji PNS 8% di 2024
Waktu.news | Suaranya menggelegar seperti lagu kebahagiaan nasional saat Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberitahu bahwa pangkat gawai ASN akan naik hingga 8% pada tahun 2024. Tindakan ini, katanya, bukan hanya sekadar jeda tarian upah, tetapi seperti sebuah serbuan cemerlang yang akan mempercepat gerbong transformasi ekonomi tanah air.
Namun, jangan meremehkan daya sihir transformasi ini. Ada mantra tambahan yang perlu diucapkan, yaitu “reformasi birokrasi.” Menurut Jokowi, birokrasi perlu diwarnai dengan warna-warni keberanian dan penyegaran. Inilah kunci agar semua gerbong transformasi berjalan seirama, dari barat hingga timur.
“Reformasi birokrasi bukanlah angin lalu,” tutur Jokowi dengan tegas, seperti orang bijak yang memberi nasihat pada raja-raja zaman dulu. Dia melontarkan kata-kata bijak ini saat di ruang megah Gedung DPR/MPR di Jakarta, pada Rabu16 Agustus 2023.
Jokowi bukan sekadar pemberi berita gembira, tetapi juga seorang tukang sihir kebijakan yang cerdik. Dia mengungkapkan bahwa para ASN akan merasakan hujan berkah dalam bentuk tunjangan yang lebih lezat dan remunerasi yang lebih mewah. Gawai ASN, yang selama ini menjadi irama setia dalam birokrasi, akan mengalami lonjakan pangkat yang meriah.
“RAPBN 2024 telah mengupayakan kemakmuran dengan merias penghasilan ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri, dengan sentuhan pangkat yang naik hingga 8%, serta panggilan kehormatan bagi para Pensiunan yang naik hingga 12%,” tuturnya.
Terbayanglah para ASN dengan sorot mata berbinar, menari-nari dalam angan, ketika gaji yang mengkilap dan purna bakti yang melambai menghampiri mereka. Tapi ingatlah, semua ini masih dalam proses mantra dan penggalan doa, harus disetujui oleh para penjaga harta, RAPBN. Jika segala bintang bersinar seiring, maka pangkat gawai ASN akan melambung tinggi, mengiringi langkah-langkah menuju transformasi yang cemerlang. (rhp)
- ASN Culture Fest 2022 Bersama Mengimplementasikan Fokus Reformasi Birokrasi
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Oleh BKPP Bolmut Periode 1 April Tahun 2022