Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Lipsus

Komisi II DPRD Bolmut Vs Dinas Pertanian Tentang Kondisi Pupuk Di Bolmut, Begini Hasilnya

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu hanya petani yang sudah tercatat di e-RDKK

Advertisement

Waktu.news | Komisi II DPRD Bolmut, Kamis (11/2/2021) melakukan Rapat Kerja (raker) dengan Dinas Pertanian terkait kondisi pupuk di Bolmut yang bertempat di ruang komisi II.

Komisi II lengkap dengan personilnya, Atiya Pontoh (Ketua) Drs Mulyadi Pamili, SH (Wakil Ketua) Sofyan Goma, Imran Hulalango, Andriansah S Pakaya dan Wakil Ketua I, Drs Salim Bin Abdullah juga ikut dalam RDP tersebut.

Advertisement

Dinas pertanian sendiri menghadirkan Sekretaris Distan Bolmut Zulkan Pohontu, Kepala Bidang Penyuluhan Distan Bolmut Alexander Sanding, Kepala Bidang Pertanian, Bidang Penyuluhan, personil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Distributor.

Kondisi Pupuk Di Bolmut
Rapat Kerja Komisi II DPRD Bolmut vs Dinas Pertanian

Apa Kata Komisi II DPRD Bolmut dan Pokir Mereka?

Rapat kerja ini Menindaklanjuti masalah Kondisi pupuk di bolmut, keluhan masyarakat disemua Reses kecamatan dan kurangnya sosialisasi serta temuan komisi II DPRD Bolmut dilapangan, “Kata Awal Pembuka Raker Oleh Atiya Pontoh.

Advertisement

Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi, Mulyadi Pamili soal Peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ditiap kecamatan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tidak pernah melakukan pertemuan rutin dengan kelompok tani.

Harga Eceran Tertinggi (HET) terjadi lonjakan Ketika bukan dari kompok tani, melainkan badan usaha lain, sehingga harga pupuk berubah,”tanya mantan Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo itu.

mulyadi pamili vs imran hulalango

Lanjutnya, Anggaran ABPD Bolmut yang diperuntukan untuk pertanian ini cukup besar dan masih banyak Alsintan yang tidak dimanfaatkan,” jelasnya.

Advertisement

Selain itu, kata Mulyadi, Raker ini dibentuk untuk menjawab masalah saling menyalahkan. Pihak Penyuluh menyalahkan petani tidak pernah aktif, petani menyalahkan penyuluh yang tidak pernah datang dan pengecerpun ikut disalahkan.

Dirinya juga mengusulkan Dinas terkait kembali memerintahkan PPL untuk melakukan verifikasi dan validasi calon petani dan calon lokasi atau CPCL untuk menghadapi tahun anggaran 2022. Dan kami dari komisi II akan terus melakukan pemantauan,” tegasnya.

salim bin abdullah vs atiya pontoh

Penjelasan Kepala Bidan Pertanian Syafrudin Pontoh

Kepala Bidang Pertanian, Syafrudin Pontoh, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa, itu terjadi karena adanya realokasi bantuan bersubsidi dari provinsi yang mengambil acuan berdasarkan realisasi serapan bantuan subsidi di tahun sebelumnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, subsidi ini tidak dimanfaatkan atau diserap dengan maksimal oleh para petani, padahal harga tebus untuk bantuan bersubsidi ini sudah pada harga terendah sesuai HET, sehingga berdampak pada alokasi tahun berikut,”ungkapnya.

Seperti halnya tahun 2021 ini, bukan karena kelangkaan pupuk, namun alokasi kuota untuk Bolmut menurun karena dinilai pada tahun sebelumnya tidak terserap maksimal,”jelasnya.

Syafrudin Pontoh vs Zulkan Pohontu

Advertisement

Penjelasan Sekretaris Dinas Pertanian, Zulkan Pohontu

Sekretaris Dinas Pertanian Bolmut, Zulkan Pohontu S.Pt, juga menjelaskan bahwa, kami akan terus berusaha mencarikan solusi guna memenuhi kebutuhan pupuk subsidi di Bolmut.

“Zulkan juga memberikan masukan kepada komisi II, bisa tidak beralih sebagian dengan menggunakan pupuk organik non subsidi, yang harapannya dari APBD bisa di membackup karena harganya pun sedikit lebih murah. Kemudian ada upaya yang hingga kini tengah kita lakukan, yakni dengan jumlah pupuk yang seperti itu, formulasinya agar dalam penyalurannya, sebagian besar petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini, ” harapnya.

Penjelasan Ketua Tim Sistem e-Verval

Kepala Bidang Penyuluhan Alexander Sanding yang juga sebagai ketua tim Sistem e-Verval (sistem verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi) kabupaten bolmut tahun 2021 memaparkan;

Alokasi Pupuk Bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan yakni Keputusan direktur jenderal prasarana dan saran pertanian No: 01/Kpts/RC.210/B/01/2021 tentang pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021.

Lanjutnya, Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M-DAG/per/4/2013 tentang pengadaan dan panyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan secara tertutup melalui produsen kepada distributor (penyalur di lini III), selanjutnya distributor menyalurkan kepada pengecer (penyalur di lini IV) penyaluran pupuk kepada petani dilakukan oleh pengecer resmi yang ditunjuk di wilayah kerjanya berdasarkan data cetak e-RDKK yang dibatasi oleh alokasi pupuk bersubsidi diwilayahnya, dengan harga eceran tertinggi sebagaimana ditetapkan dalam Permentan No 49 tahun 2020, ”papar Alexander.

Alexander Sanding

Pupuk bersubsidi tahun 2021 kata Alexander yakni; Urea, SP-36, ZA, NPK, NPK Formula Khusus, Organik Granul, Organik Cair

HET pupuk bersubsidi pemerintah tahun 2021:

  • Urea, 2252 Kg atau 112.500 ribu/sak dengan kemasan 50 Kg
  • SP-36 2400/Kg, /Sak 120.000
  • ZA 2300 / Kg dengan Heat 115000 /Sak
  • NPK Formula Khusus 3300 /Kg, 165000/Sak
  • Organik Granul 800 /Kg
  • Organik Cair 20000 /Liter

Alokasi Sulut

  • Urea 21.480 Ton dan Bolmut kebagian 919 Ton
  • SP-36 3698 Ton dan Bolmut tidak kebagian (0)
  • NPK 13037 Ton dan Bolmut mendapat jatah 471 Ton
  • ZA Untuk Sulut 230 Ton, Bolmut 5 Ton
  • Organik Dranular Dan Cair, 1087 Ton, Bolmut dapat 1 ton

Untuk Diketahui Informasi Kementan

Anggaran Subsidi Pupuk TA 2021 bersumber dari daftar isian pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) Nomor DIPA-999.07.1.984149/2020

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021, menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu hanya petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” ujar Mentan dalam pres rilisnya.

Untuk tahun 2021 ini kementan benar-benar melakukan pengawasan terutama pada lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa.

Kartu Tani adalah kartu yang dikeluarkan oleh perbankan kepada petani untuk digunakan dalam transaksi penembusan pupuk bersubsidi melalui mesin electronic data capture di pengecer resmi.

e-RDKK adalah sistem pendataan petani penerima subsidi pupuk dan RDKK yang berupa web base berbasis nomor induk kependudukan.

Laman resmi e-RDKK: erdkk.pertanian.go.id dan untuk Pedoman Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Ta 2021 silahkan download disini(adve)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button