Selama tahapan Pilkada Bolsel 2024, terdapat laporan mengkhawatirkan yang berasal dari lembaga pengawas pemilu, Bawaslu di wilayah tersebut. Informasi yang beredar menunjukkan adanya kecurigaan terhadap penyalahgunaan anggaran dalam beberapa kegiatan yang disebut-sebut bersifat fiktif.
Menurut pengakuan dari sumber anonim di Bawaslu Bolsel, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada, malah digunakan sebagai sumber penghasilan oleh beberapa individu, termasuk koordinator sekretariat (Korsek) dan seorang anggota Bawaslu Bolsel. “Ada manipulasi dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan beberapa laporan perjalanan dinas dibuat ganda,” ungkap sumber tersebut pada hari Rabu, 4 September 2024.
Sumber tersebut juga menyebutkan praktik mencurigakan lainnya, seperti penggandaan SPJ untuk perjalanan dinas yang sering terjadi dan diduga sebagai cara untuk mengalirkan anggaran kepentingan pribadi. Dana hibah yang mencapai Rp 6,5 miliar untuk Pilkada Bolsel 2024, yang seharusnya dijalankan dengan transparansi, dikuasai oleh Korsek dan Ketua Bawaslu atas instruksi dari anggota Bawaslu Bolsel.
Di sisi lain, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Bawaslu Bolsel melalui Sekretaris mereka belum membuahkan hasil. Upaya kontak melalui telepon maupun pesan WhatsApp telah dilakukan, dengan pesan yang terkirim dan diterima (tanda dua centang), namun tidak ada respons yang diberikan sampai berita ini dipublikasikan.
- Hasil Audit Tim APIP Atas Dugaan SPPD Fiktif di RSUD Bolmut
- DPRD Bolmong Gencar Awasi Dana Hibah KPU: Temukan Potensi Pemborosan