Pilkada Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 2024 menghadapi ancaman serius terhadap kelancaran penyelenggaraannya karena DPRD Bolmut gagal memparipurnakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024. Akibatnya, sejumlah program dan kegiatan yang vital, termasuk pengamanan oleh TNI dan Polri, terancam tidak dapat dilaksanakan.
Salah satu dampak paling kritis dari kegagalan ini adalah ketiadaan dana tambahan untuk pengamanan Pilkada. Dana yang bersumber dari APBD Bolmut ini, adalah kunci untuk memastikan Pilkada dapat berlangsung aman dan damai tanpa ada gejolak di masyarakat.
“Peran dan fungsi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat Pilkada sangat krusial,” ujar Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Rheinal Mokodompis. “Tanpa dana pengamanan, mereka akan menghadapi risiko yang signifikan terhadap stabilitas sosial selama pemilihan.”
Selain itu kata Rhein, Warga Bolmut kini menunggu dengan was-was, berharap solusi cepat dapat ditemukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung.
Undang-undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk aktivitas pengamanan ini. Namun, dengan kebuntuan saat ini di DPRD, Bolmut berada di ambang potensi krisis keamanan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Kegagalan ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan Bolmut dalam menghadapi Pilkada, tetapi juga tentang komitmen para pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pemilu yang aman dan adil.
- Rapat Strategis Bawaslu Bolmut: Menjaga Kelancaran Logistik Pemilu 2024
- Usai Anjangsana, Bupati Sirajudin Lasena Bawah Mobil Tangki Air Ke Bolmut
- Belum 24 Jam Diserahkan, Mobil Bantuan Tangki Air Langsung Action Bantu Warga Krisis Air Bersih