Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Kucur Dana Fantastis Bangun Pagar Rudis Kejari Kotamobagu, Pemkab Boltim Tuai Sorotan

Advertisement

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membangun fasilitas di Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengundang sorotan dari berbagai pihak.

Sorotan tersebut muncul karena Pemkab Boltim kembali mengalokasikan dana senilai 960 juta rupiah lebih pada tahun 2024 ini untuk pembangunan pagar rumah dinas Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Advertisement

Hal itu menjadi tanda tanya besar mengingat pada tahun 2023 lalu, Pemkab Boltim telah mengalokasikan dana sebesar 2 miliar rupiah untuk hibah pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Salah satu tokoh masyarakat Boltim, Busran Paputungan, menilai bahwa dana yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas tersebut tidak tepat. Ia berpendapat bahwa Kejaksaan Negeri bukanlah institusi daerah dan seharusnya memiliki anggaran sendiri dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Kejaksaan ini, dia kan bukan institusi (lembaga) daerah. Seharusnya ada anggaran yang di plot di pusat sana, kan sudah ada anggaran, Kejaksaan Agung punya,” kata Busran.

Busran juga mengatakan bahwa pengalokasian dana tersebut menggerus kepentingan masyarakat Boltim. Ia menilai jika dana sebesar itu diarahkan pada program lain seperti bantuan rumah, bibit, atau perahu untuk nelayan, maka akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

“Jadi rakyat boltim yang dirugikan. Jadi, mungkin masih boleh membelikan bibit, membelikan perahu untuk nelayan, sudah digunakan untuk membuat pegar di sana. Coba bayangkan 900 juta, kalau bikin rumah rakyat sekitaran berapa unit itu? Kalau dia 20 juta, berarti ada 45 unit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Busran menilai bahwa sekalipun pengalokasian dana yang fantastis tersebut tidak akan menganggu kinerja Kejari Kotamobagu dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayahnya. Namun, menurutnya hal ini dapat memukul mental di dalam penegakan hukum.

Advertisement

“Dia tidak terganggu. Tapi, minimal secara pisikologi itu, ah dia ini pernah membantu. Artinya, hal-hal yang boleh diringankan, di ringankan, atau ada pentunjuk lain yang mungkin, ada cela hukum yang mereka buat untuk membela. Tapi kalau bukan (terganggu, red). Sudah ada jasa, ini balas jasa, jalannya. Nah, apalagi pejabat politik itu kan banyak kasus,” tandasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Boltim, Ir. Sonny Warokka, Ph.D, menjelaskan bahwa pengalokasian dana untuk membangun sejumlah fasilitas di Kejari Kotamobagu merupakan kebijakan yang disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD.

“Itu kebijakan pimpinan (Bupati), termasuk persetujuan DPR. Karena, APBD ditetapkan DPR, keputusan bersama kan,” ucap Sonny Warokka saat ditemui wartawan, Senin (8/7/2024), usai menghadiri agenda paripurna di kantor DPRD Boltim.

Sonny menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran atau pembangunan sejumlah fasilitas bukan hanya ke kejaksaan saja. Menurutnya sejumlah lembaga lain seperti TNI dan Polri, pun sudah pernah merasakan manfaat dari APBD Boltim.

“Hal yang sama buat Polres juga. TNI juga kemarin ada TMMD. Artinya sama ini, tapi dalam bentuk program kegiatan. Perles juga lalu ada sentuhan jalan masuk itu. Jalan aspal di luar (depan) polres. Karena berkaitan dengan akses toh, dan tentu senua atas persetujuan teman-teman DPR. Sebab APBD di tetapkan bersama DPR,” jelasnya.

Selain itu, Sonny juga menegaskan bahwa penganggaran dan pembanguan fasilitas di Kejari Kotamobagu menurutnya tidak menjadi masalah sekalipun dilakukan di dua tahun berturut-turut.

“BPK juga tidak persoalkan itu. Biasa kami konsultasi dahulu. Kalau memang tidak boleh, berarti kami tidak akan kasi. Kan di komunikasikan dulu dia,” tegasnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button