Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

KUD Nomontang Jadi Bahasan Serius Para Elit di Boltim

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Kabar pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) KUD Nomontang di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masih menjadi tanda tanya.

Kesimpangsiuran kabar tersebut memicu bahasan serius pada akhir agenda penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Senin (20/6/2022) lalu.

Advertisement

Seperti yang disuarakan salah satu anggota DPRD Boltim, Titi Susanti Mamonto. Dia mengusulkan agar pemerintah daerah secepatnya dapat bergerak mengantisipasi efek buruk dari polemik pencabutan IUP Nomontang.

Salah satu dari efek buruk itu adalah potensi terjadinya konflik sosial. Sebab menurutnya, tak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya di areal pertambangan Nomontang.

Advertisement

“Saya mengusulkan, Pemda dan DPRD sekiranya dapat bergerak cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, ada ratusan bahkan ribuan masyarakat kita yang menggantungkan hidup di aera pertambangan ini,” pinta Titi.

Begitu pula dengan Sunarto Kadengkang. Politisi Partai Perindo ini juga mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk tim guna membendung segala potensi gesekan kepentingan, utama diantara para penambang.

Pasalnya, ketidakjelasan mengenai kabar surat pencabutan IUP Nomontang, telah menciptakan kondisi sosial masyarakat di Desa Lanut terbelah. Di satu sisi ada yang menolak pencabutan IUP Nomontang, namun di sisi lain ada juga yang mendukungnya.

“Barang kali jalan satu-satunya, dengan cara turun langsung ke lokasi menghimbau masyarakat. Karena di Lanut sekarang ini, sudah ada pro dan kontra,” ungkapnya.

Advertisement

Berita Terkait; Lucky Suwardjo Luruskan Isu Pencabutan IUP KUD Nomontang

Menanggapi hal itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, polemik surat pencabutan IUP Nomontang adalah persoalan yang musti diseriusi bersama.

“Jadi kita konkritkan saja, DPRD dan pemerintah daerah segera merapatkan diri, kemudian mengeluarkan sebuah instruksi dan kita bahas bersama Forkopinda,” kata Sam Sachrul Mamonto.

“Tapi sudah harus dilaksanakan sesegera mungkin, karena ini tidak boleh berlama-lama. Karena ini terkait nasib masyarakat Boltim juga,” sambungnya.

Sachrul juga menanggapi saran salah satu anggota DPRD yang mendorong police line di areal tambang milik KUD Nomontang. Namun, baginya hal itu hanya akan merugikan masyarakat Boltim, apalagi jika police line dilakukan dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Berita Lainnya; DPRD Boltim Tinjau Aktivitas Tambang Emas Diwilayah KUD Nomontang

“Saya tidak punya tanah sejengkal pun di Lanut, saya bukan penambang, dimana-mana lokasi tambang saya tidak punya tanah (lahan). Tetapi bicara nasib masyarakat Boltim, adalah kewajiban kita sebagai pemerintah yang harus melihat hal ini,” pungkasnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button