LAKI Boltim: Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Jual Beli Ijazah di SKB
Tutuyan, WAKTU.news – Laskar Anti Korupsi Indonesia meminta semua pihak agar segera mengusut dugaan praktik kotor pada Pusat Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasalnya, dugaan pungutan liar serta jual beli ijazah di Satuan Pendidikan Non Formal bakal menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Boltim, jika hanya dibiarkan.
Tak hanya itu, citra pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo, pun akan terkena imbas buruk dari perbuatan yang hanya dilakukan oleh satu orang oknum.
“Oleh karena itu, saya minta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan Pungli dan jual beli ijazah paket C dan B di SKB”, ujar Ketua LAKI Boltim, Ismail Mokodompit.
Ismail juga mensinyalir, dugaan permainan kotor di lembaga pendidikan non-formal tersebut, bisa jadi tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Karena LAKI sendiri, mendapat informasi bahwa ada nama-nama peserta ujian kesetaraan Paket C yang ternyata tidak pernah mengikuti proses pembelajaran.
“Saya mendapat informasi, ada beberapa peserta yang tidak pernah mengikuti pembelajaran dan tiba-tiba ikut ujian,” ungkapnya.
Sekalipun rata-rata siswa dari segi usia memang berbeda jauh dibandingkan dengan sekolah formal, bukan berarti harus mengabaikan sisi pembelajaran serta kwalitas para lulusannya.
“Artinya, sudah gampang tetapi tidak instan. Sebab Hadirnya SKB sebagai satuan pendidikan nonformal itu, bertujuan untuk mengentaskan kebodohan, bukan malah sebaliknya,” ulas Ismail.
Bahayanya, menurut Ismail, kualitas pendidikan yang dihasilkan dari praktik instan atau bayar membayar, justru akan melahirkan mentalitas generasi berbayar pula.
“Kalau ‘itu’ menjadi kepala desa atau perangkat desa, misalnya. Maka potensi korupsi di desa justru semakin besar, Kenapa? Karena dari awal, sudah diajarkan cara tidak benar,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boltim yang cenderung tidak mau ambil pusing dengan persoalan di SKB. Padahal, salah satu fungsi dari lembaga terhormat itu adalah pengawasan.
“Karena kualitas pendidikan Boltim, baik buruknya juga ditentukan oleh peran anggota DPRD,” pungkas Ismail.
Sementara, Seketaris Komisi III (tiga) DPRD Boltim, Reevy R Lengkong, ketika dihubungi waktu.news mengatakan, secepatnya mereka akan mamanggil pihak SKB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Hal-hal semacam itu tidak dibenarkan, apalagi memungut uang kepada siswa,” kata Reevy, Selasa (10/11/2021) tadi.
Jika terbukti berkaitan dengan apa yang menjadi dugaan Pungli tersebut, benar adanya. Maka pihaknya akan menindaklanjuti hingga ke proses hukum.
“Untuk itu kami akan memanggil semua, dari Dinas Pendidikan, Kadis, Kepala SKB maupun guru yang bersangkutan dan para siswa yang sempat dimintai uang,” ucap Reevy.
Reevy menegaskan, jangankan bicara pungli, semacam pungli saja tidak dibenarkan. Sekalipun sudah menjadi komitmen bersama, apapun alasannya.
“Kalau ada guru semacam itu, dicopot. Bukan karakter seorang pendidik kalau begitu,” Tegasnya. (aah)