WAKTU.news – Langkah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital ternyata lamban. Capaian pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), tampaknya masih menemui dinding yang sulit ditembus.
Mencermati data eksklusif yang kami peroleh, capaian dalam proses pembuatan KTP digital menghadapi tantangan serius. Progres di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim masih tertatih-tatih, jauh dari garis target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Angkanya hampir tak beranjak dari angka 2 persen.
Padahal, target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat hanya sebesar 25% dari seluruh wajib KTP di Kabupaten dan Kota. Lantas, bagaimana arah Pemkab Boltim dalam melangkah menuju puncak digitalisasi ini?
Tak usah jauh-jauh mencari, Ahmad Asiari, Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil Boltim, menjelaskan, angka dari capaian KTP digital hanya 1,64%.
“Sesuai catatan per 31 Juli, capaian KTP digital baru 1,64 persen dari target nasional. Kurang lebih yang teraktivasi ada 286 dan yang belum aktivasi ada 24,” katanya, Kamis (10/8/2023).
Lambannya proses penerapan KTP digital ini ternyata ada alasannya. Dalam wawancara ekslusif dengan waktu.news, Ahmad Asiari mengurai semuanya tentang kendala yang dihadapi Dukcapi.
“Kami juga tidak memaksakan masyarakat untuk beralih (ktp digital), karena yang pertama tidak semua memegang handphone, dan yang kedua ada keterbatasan internet. Kalau masyarakat yang muda-muda kami tawarkan, kadang juga kami kasi hospot,” jelasnya.
Perlu diketahui, KTP Digital ini adalah pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Layanan Registrasi Akun, untuk pemindaian kode QR dan verifikasi harus mendatangi Kantor Dinas Dukcapil setempat.
Pembuatan KTP digital tersebut harus melalui sebuah aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi itu bisa di-download melalui handphone Android.
Keunggulan dari KTP digital, masyarakat tak perlu repot lagi melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di handphone. (aah)