Legislatif Bolmut Desak Eksekutif Segera Terbitkan DPA Tahun 2021
Waktu.news | Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolmong Utara Mendesak, Agar Pemerintah Daerah Segera Menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021.
Keterlambatan penerbitan DPA ini menurut Ambarak, dapat mempengaruhi roda pembangunan daerah, laporan realisasi anggaran per triwulan, daya serap anggaran, termasuk didalamnya LKP bahkan Neraca Keuangan Daerah,”kata Saiful.
“Ada belanja-belanja dan urusan wajib yang harus segera dilaksanakan, dan kalau ini terlalu lama ditindaklanjuti, saya khawatir akan mempengarugi Predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP),”ungkapnya.
Lanjutnya, Karena Fungsi pengawasan melekat di DPRD, maka pihaknya berkewajiban untuk mendesak pemerintah daerah agar sesegera mungkin menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021.
Selain itu, Lanjut Mantan orang nomor 3 di Kota mania ini berharap mulai dari persiapan pembuatan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dan lainnya sudah harus ditindaklanjuti hingga ke bendahara dan perangkat lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah, Asripan Nani Ketika dikonfimrasi mengatakan dengan singkat bahwa, APBD Bolmut 2021 saat ini masi berproses.(rhp)