Lucky Suwardjo Luruskan Isu Pencabutan IUP KUD Nomontang
Tutuyan, WAKTU.news – Pihak KUD Nomontang meluruskan kabar dibalik pencabutan IUP di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pasalnya, sebagai pemegang IUP, Nomontang belum menerima fisik dari surat pencabutan izin sebagaimana diberitakan sejumlah media massa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris KUD Nomontang, Lucky M. Suwardjo, kepada waktu.news Selasa, (14/6/2022) siang tadi.
“Sampai saat ini, untuk surat yang kami terima dalam bentuk fisik, itu belum ada,” ungkapnya.
Meski begitu, beberapa pengurus koperasi telah berangkat ke Jakarta guna mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, sekaligus ingin mengetahui secara detail penyebab dari pencabutan IUP KUD Nomontang, bila hal itu benar adanya.
Masalahnya, sejauh ini Nomontang belum dan tidak pernah menerima surat teguran pemerintah pusat, selain hanya menerima kritikan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui media massa.
Namun, secara mengejutkan pihak koperasi justru menerima informasi selembar surat pencabutan IUP dari media sosial.
“Sehingga, Ketua, Bendahara dan KTT ke Jakarta, itu untuk mengkonfirmasi di BKPM tentang sebab-sebab pencabutan,” kata Lucky.
Lucky juga menyayangkan adanya pemberitaan yang cenderung memperkuat opini, bahwa seolah-olah rumor pencabutan IUP Nomontang merupakan imbas dari buruknya pengelolaan lingkungan.
Padahal, Nomontang sendiri tidak pernah mendapat teguran secara administratif ataupun teguran pengelolaan lingkungan, baik dari ESDM selaku bidang yang mengatur teknis penambangan maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami sangat-sangat menyesalkan, bahwa apa yang diberitakan selama ini, itu hanya berdasarkan opini. Sehingga menguatkan opini-opini mereka terhadap kegiatan-kegiatan KUD yang lalu, misalnya sorotan dalam bidang lingkungan dan lain sebagainya,” sesal Lucky.
Berita Terkait; RAT KUD Nomontang, Sepakati 20 Poin Penting
Ia pun menghimbau agar para pelaku usaha penambangan di wilayah IUP Nomontang, tetap tenang dan tidak perlu resah atau termakan isu yang belum pasti kebenarannya.
Jika pencabutan IUP koperasi tersebut memang betul adanya, maka pihak KUD Nomontang akan segera mengambil langkah patuh, berdasarkan rekomendasi dari pihak terkait.
“Jadi tetap bekerja tenang dulu, sambil menunggu surat secara fisik dan konfirmasi dari pengurus yang ke Jakarta,” jelasnya. (aah)