Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
18 Maret 2021, 06:04
WITA
WN-20210318-000475
Mark Up PLN ULP Bolmut, Tim Adhyaksa percepat Proses Penyelidikan
Waktu.news | Terkait Kasus Mark Up Pembayaran Belanja Listrik pada Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran tahun 2018-2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dibawah komando oleh Nana Riana, SH.MH Langsung action. Buktinya, Kamis 18 Maret 2021, Tim Adhyaksa Bolmut menggandeng inspektorat daerah un
Oleh
Mahdiyah Sanggilalung
Editor:
Redaksi
18 Maret 2021, 06:04
WITA
1
menit baca
3.893 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Terkait Kasus Mark Up Pembayaran Belanja Listrik pada Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran tahun 2018-2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dibawah komando oleh Nana Riana, SH.MH Langsung action.Buktinya, Kamis 18 Maret 2021, Tim Adhyaksa Bolmut menggandeng inspektorat daerah untuk lakukan investigasi percepatan penyelikan, dimana sebelumnya melakukan Ekspose dengan BPKP dan inspektorat daerah dalam rangka permintaan perhitungan kerugian negara, pada kamis (04/03/2021).Dalam pres rilisnya bernomor B - 1/P.1.19/Kph.3/03/2021, Nana Riana mengatakan dari hasil audit investigasi di empat organisasi perangkat daerah (OPD) ditemukan kerugian negara kurang lebih sebesar 1,9 milyar rupiah, mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut.“Kerugian ini mungkin akan bertambah karena baru 4 OPD yang di audit, pihkanya akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus serta upaya-upaya pemilihan kerugian negara,” kata Nana Riana Dalam Pres rilisnya.(rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Mahdiyah Sanggilalung.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Mark Up PLN ULP Bolmut, Tim Adhyaksa percepat Proses Penyelidikan
Oleh Mahdiyah Sanggilalung
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Mahdiyah Sanggilalung
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20210318-000475
Kode verifikasi: 142AD1EABD06
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.