Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Nasional

Menaker Yassierli Dorong PKB XI Telkom Jadi Contoh Hubungan Industrial Modern

Penandatanganan PKB XI Telkom dinilai memperkuat kolaborasi manajemen dan pekerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kesejahteraan karyawan.

JakartaPKB XI Telkom menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara kinerja perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pesan itu setelah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Serikat Karyawan Telkom.

Penandatanganan PKB XI Telkom berlangsung di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. Agenda tersebut mempertemukan manajemen Telkom dan Sekar Telkom dalam satu kesepakatan hubungan industrial.

Yassierli menilai dunia usaha harus tumbuh bersama pekerjanya. Karena itu, perusahaan tidak boleh hanya mengejar produktivitas, tetapi juga memastikan hak pekerja terlindungi.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah memegang prinsip jelas dalam membangun ketenagakerjaan nasional. Industri harus maju, sementara pekerja harus merasakan kesejahteraan secara nyata.

“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera,” ujar Yassierli.

Ia mengakui, menemukan rumusan ideal antara kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja bukan perkara mudah. Namun, pemerintah terus mendorong dialog sosial agar keseimbangan itu terwujud.

Advertisement

PKB XI Telkom Didorong Jadi Awal Transformasi

Yassierli menegaskan, PKB XI Telkom tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Sebaliknya, kesepakatan itu harus menjadi titik awal untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif.

Ia mendorong serikat pekerja mengambil peran lebih strategis di lingkungan perusahaan. Dengan demikian, serikat tidak hanya hadir saat terjadi persoalan, tetapi juga ikut mendorong inovasi.

Menurut Menaker, hubungan manajemen dan pekerja perlu bergerak dari pola konfrontatif menuju kolaboratif. Pola tersebut akan membantu perusahaan menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyebut pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi pekerja. Negara harus memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus diperkuat. Pemerintah ingin aturan tersebut tetap relevan dengan perubahan ekonomi, teknologi, dan kebutuhan industri.

Advertisement

Gotong Royong Jadi Fondasi Hubungan Industrial

Dalam kesempatan itu, Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya nilai gotong royong dalam hubungan industrial. Ia menilai musyawarah, kekeluargaan, dan kolaborasi harus tetap hidup di tengah modernisasi dunia kerja.

Melalui PKB XI Telkom, pemerintah berharap Telkom mampu menunjukkan praktik hubungan industrial yang sehat. Selain itu, perusahaan BUMN tersebut diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia.

Yassierli menyebut kolaborasi solid antara manajemen dan pekerja Telkom dapat menjadi tolok ukur nasional. Terutama, dalam membangun ekosistem kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia,” kata Yassierli.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan PKB Telkom XI menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola perusahaan. Ia menilai kesepakatan tersebut juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi.

Dian menjelaskan, PKB XI memperjelas batas kewenangan antara manajemen, serikat karyawan, dan karyawan. Selain itu, kesepakatan tersebut mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.

Advertisement

Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan

Dian menambahkan, Perjanjian Kerja Bersama Telkom harus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis. Ia juga berharap kesepakatan ini menjaga hak karyawan sesuai aturan yang berlaku.

“Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Dian.

Menurutnya, Telkom membutuhkan sistem kerja yang jelas agar seluruh pihak memahami peran masing-masing. Dengan begitu, perusahaan dapat bergerak lebih cepat tanpa mengabaikan perlindungan karyawan.

Selain memperkuat tata kelola, PKB XI juga mendorong budaya kerja berbasis kinerja. Karena itu, merit system menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia Telkom.

Penandatanganan PKB XI Telkom akhirnya menandai komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja. Melalui kesepakatan ini, Telkom ingin membangun hubungan industrial yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan.

Advertisement

Andika Ahmad

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button