Meski Tahun 2021 Belum Berhasil, Kejari Bolmut Kembali Gelar Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas
Boroko, Waktu.news | Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah hal yang baru bagi keluarga kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara.
Meskipun tahun 2021 telah melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM namun belum berhasil, hal tersebut tidak mematahkan semangat bagi seluruh keluarga Kejaksaan Bolmong Utara, melainkan menjadi suatu hal untuk membangun semangat, dedikasi, dan kerja keras agar kami dapat mewujudkan Zona Integritas WBK) dan WBBM,” ungkap Kajari Nana Riana, SH, MH dalam Apel pagi, Kamis (14/4/20022).
Nana dalam sambutannya mengharapkan bahwa, Apel pagi yang dilaksanakan bukanlah sebagai formalitas belaka melainkan akan bekerja keras dan berharap semua stakeholder dan seluruh pegawai di Kejaksaan berkontribusi sekecil apapun itu dalam rangkan mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Lanjutnya, Sesuai dengan Surat Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 taggal 17 Januari 2021 tentang Pembanguna Zona Integritas WBK-WBBM di Lingkungan Kejaksan RI, maka akan dilakukan 6 (enam) area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Penataan Tatalaksana.
Dan Apel Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 ini, telah ditandatangani pula Komitmen Bersama, Fakta Integritas serta Maklumat Pelayanan yang dilakukan oleh Kajari, Para Kasi dan Kasubag beserta seluruh staf Kejaksaan Bolaang Mongondow Utara sebagai bentuk kesungguhan dalam menuju ZI WBK-WBBM,” pungkasnya. (Pr)