Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Hadapi Idul Fitri, Ribuan Perangkat Desa di Boltim Bakal Alami “Kanker”

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bakalan mengalami ‘kanker’ alias kontong kering.

Pasalnya, hingga jelang pertengahan di bulan suci ramadhan ini, alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD tahun 2022, belum juga cair.

Advertisement

Padahal, dana itu akan digunakan Pemerintah Desa untuk membiayai kegiatan dan insentif perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan Limas.

“Seharusnya, dana untuk operasional dan insentif perangkat desa serta lembaga desa sudah keluar. Tapi sampai dengan hari ini, belum masuk ke rekening desa,” ujar salah satu Kepala Desa.

Advertisement

Dia juga mengatakan para perangkat beserta lembaga desa pun sudah mulai resah, sebab mereka belum menerima tunjangan penghasilan selama 3 bulan, sejak bulan Januari, Februari hingga Maret 2022.

Apalagi kata dia, lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah sudah semakin dekat. Namun, realisasi dari ADD bulum kunjung ada kejelasannya.

“Kabar terakhir, saya dengar katanya tinggal menunggu Peraturan Bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa Kelurahan Dinas PMD Boltim, Subhan Wakid ketika ditemui wartawan waktu.news mengatakan, dokumen berkaitan dengan proses pencairan ADD tersebut telah mereka sampaikan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.

Advertisement

“Dokumen terkait dengan pencairan itu, sudah masuk di dinas keuangan. Jadi ketika kami sampaikan, minggu depan serentak akan di transfer,” sebut Subhan, Kamis (14/4/2022) siang di ruang kerjanya.

Selain mengatakan Perbub tentang ADD telah ada, dirinya juga mengingatkan, khusus untuk Pemdes di 57 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan BPD, secepatnya agar menuntaskan tahapan-tahapannya.

Karena jika tidak, kata Subhan, maka hal itulah yang justru akan menjadi ganjalan terhadap proses pencairan ADD.

“Untuk 57 desa, harus mensukseskan pemilihan BPD, karena itu salah satu tugas tambahan mereka,” pungkasnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button