Modus Meracuni Sapi: BH Ditahan di Mapolsek Bolangitang

Waktu.news | Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian sapi di Bolangitang Timur, Bolmut. Pelaku yang berinisial BH (52) merupakan warga Tontulow dengan domisili di Gorontalo, kini diamankan di Polsek Bolangitang guna penyelidikan.
Kapolsek Bolangitang, AKP Junaidi Chandra Pulukadang, SH menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan karena diduga meracuni sapi milik masyarakat dengan sengaja, dan kemudian menawarkan membeli bangkai sapi dengan harga murah.
Pada hari Rabu, 19 April 2023 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi Desa Binuanga, seorang lelaki yang diduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku diduga sengaja meracuni sapi milik warga yang diikat di pinggir jalan dengan air baterai (accu). Setelah sapi mati, pelaku berpura-pura menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah.
Junaidi menjelaskan bahwa pada hari Selasa, 18 April 2023 sekitar jam 24.00 WITA, pelaku menggunakan mobil Avanza warna hitam DM 1461 AB milik PT. Serasi Auto Raya. Pelaku mencari sapi yang diikat di pinggir jalan namun tidak berhasil menemukannya hingga sampai di Rumah Makan Puncak Tower Bohabak IV.
Pelaku kemudian memarkirkan mobil dan tidur di dalamnya. Pada hari Kamis, 19 April 2023 sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku terbangun dan menghidupkan kendaraannya menuju Desa Binuanga. Sekitar 500 meter dari tempat tersebut, pelaku menemukan satu ekor sapi yang diikat pemiliknya dan memberikan minuman racun kepada sapi tersebut.
Setelah itu, pelaku kembali ke mobil dan kembali tidur. Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan kendaraannya di jalan masuk ke lokasi sapi tersebut sambil menunggu pemilik atau masyarakat yang akan datang dari arah TKP.
Sekitar 10 menit kemudian, pemilik sapi dari arah TKP mendekati pelaku dan memberitahu bahwa sapinya telah mati setelah pelaku menanyakan korbannya dari mana. Pelaku berpura-pura sedang memperbaiki mobilnya yang rusak agar korban tidak curiga.
Setelah bernegosiasi, terjadi kesepakatan bahwa sapi yang telah mati tersebut oleh pelaku dibayar sebesar 2 juta rupiah. Namun, korban yang merasa curiga dengan keberadaan pelaku menghubungi keluarga dan pemerintah Desa Binuanga yang kemudian datang ke TKP.
Masyarakat yang curiga dengan pelaku karena setiap ada sapi yang mati di sekitar Kecamatan Bolangitang Timur pelaku yang membelinya, kemudian menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku bahwa benar ia telah meracuni sapi tersebut, kata Junaidi Chandra Pulukadang. (rhp)
- Pulau Racun Boltim, Tempatnya Pengasingan Orang yang Memiliki Ilmu Hitam?
- 60 Tempat Wisata Boltim, 6 Pulau, 10 Danau, 7 Arter dan 2 Tanjung 1 Mendunia