Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
21 Maret 2025, 13:11
WITA
WN-20250321-004511
Pemerintah Desa Atoga Timur Gelar Musyawarah Desa Tetapkan APBDes 2025
Pemerintah Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (21/3/2025). Musdes ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Atoga Timur, Djohar Redjeb, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Abdullah Sineke, beserta seluruh anggota BPD. Tak
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
21 Maret 2025, 13:11
WITA
2
menit baca
625 kali dibaca
Ketua BPD Abdullah Sineke saat menandatangani berita acara pengesahan APBDes 2025 disaksikan oleh Pj Kepala Desa Djohar Redjeb dan Sekses Novita Karawan, Jumat (21/3/2025).
Kerja Sama
Pemerintah Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (21/3/2025).
Musdes ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Atoga Timur, Djohar Redjeb, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Abdullah Sineke, beserta seluruh anggota BPD.
Tak cuma itu, hadir pula Sekretaris Desa, Novita Karawan, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai lembaga masyarakat desa, termasuk Ketua Rukun Tetangga (RT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan kader posyandu.
Musyawarah ini digelar untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Keterangan Foto: Suasana saat musyawarah desa penetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa total pendapatan dalam APBDes 2025 mencapai Rp 1.094.383.000. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan desa.
Salah satu program utama dalam APBDes 2025 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 24 penerima manfaat. Selain itu, 20% dari anggaran dialokasikan untuk program ketahanan pangan dengan nilai Rp 142 juta. Pemerintah desa juga menyiapkan dana santunan duka sebesar Rp 12 juta yang akan diberikan kepada enam penerima.
Pj Kepala Desa Atoga Timur, Djohar Redjeb, menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“BLT tetap menjadi prioritas karena membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, ketahanan pangan juga menjadi perhatian utama guna meningkatkan kemandirian desa dalam sektor pertanian dan peternakan,” ujar Djohar Redjeb.
Keterangan Foto: Pj Kades Atoga Timur Djohar Redjeb (tengah) dan Ketua BPD Abdullah Sineke (kiri) saat menggelar Musdes penetapan APBDes Atoga Timur 2025.
Selain program tersebut, desa juga mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dan perumahan. Sebanyak Rp 20 juta disiapkan untuk beasiswa bagi empat orang penerima, sementara Rp 40 juta dialokasikan untuk pembangunan empat unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar bermanfaat. Beasiswa diberikan untuk mendukung generasi muda dalam menempuh pendidikan, sedangkan bantuan RTLH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang kurang mampu," tambah Djohar Redjeb.
Pemerintah Desa Atoga Timur berharap dengan adanya APBDes 2025, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan desa berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga. (Bss)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Pemerintah Desa Atoga Timur Gelar Musyawarah Desa Tetapkan APBDes 2025
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20250321-004511
Kode verifikasi: 0B8E0883D331
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.