
Warga Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mempertanyakan nasib proyek rambu jalan yang seharusnya sudah terpasang sejak tahun 2023.
Pasalnya, hingga awal 2025 ini, rambu-rambu tersebut masih terbengkalai dan belum dipasang di lokasi yang direncanakan.
“Sampai sekarang mereka tidak pasang rambu-rambu lalu lintas itu. Tidak dipasang, itu ada di bengkel,” kata salah satu warga setempat, Yuri Ngato, kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Yuri juga mengungkapkan bahwa kondisi rambu tersebut kini semakin memprihatinkan karena diduga sudah mulai berkarat. “Itu program dari tahun 2023. Ada di bengkel situ itu tanda larangannya. Sudah berkarat lagi itu di situ,” lanjutnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Atoga Timur, Djohar Redjeb, menjelaskan bahwa rambu lalu lintas sudah ada dan tinggal dipasang saja. Namun, ada masalah dengan ketinggian tiang rambu yang membuat mereka belum bisa memasangnya.
“Kalau untuk rambu jalan, barangnya sudah ada, tinggal pemasangan. Kebetulan pak, waktu barang tiba kami belum bisa pasang, karena kendala di tinggi. Ketika di pasang salah satu kendalanya, takutnya akan jadi permainan anak-anak, karena cuma cuma satu meter setengah,” kata Djohar.
Djohar menambahkan bahwa untuk memastikan pemasangan rambu aman, pihaknya telah memperbaiki tiang rambu dengan menambah kaki dan memperpanjangnya.
“Itu di pihak ketigakan. Kami sudah pesan, barang sampai, makanyan kami tambah las, penyambungannya besinya (tiang). Barangnya ada di bengkel. Itu bekeng las, kami menambah kaki, tambah kasi tinggi,” tambahnya.
Ketika ditanya soal anggaran proyek ini, Djohar mengungkapkan bahwa proyek tersebut masuk dalam anggaran tahun 2024. Ia pun menjelaskan bahwa rambu jalan itu dimaksudkan untuk mengingatkan pengendara, terutama setelah beberapa kecelakaan yang terjadi di wilayahnya.
“Rambu jalan 2024. Itu papan peringantan kurangi kecepatan. Satu kurangi kecepatan, kemudian satunya lagi hati-hati. Mengingat beberapa kejadian kecelakaan di sini, makanya inisiasi rapat di daerah perlu ada itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, proyek rambu jalan ini merupakan program Pemerintah Desa Atoga Timur yang dianggarkan dalam APBDes. Berdasarkan data yang ada, proyek ini tercatat dalam rangkaian pengadaan papan informasi nomor rumah sebanyak 30 Unit dengan total anggaran Rp 6 juta. (aah)
- Menelusuri Jejak Tradisi Pangkas Rambut ‘Ba Gunting Dulu So Bagula’: Sebuah Perjalanan Nostalgia
- Pj Kades Atoga Timur Djohar Redjeb Satu Bulan Tak Masuk Kantor, Loh! Benarkah?
- Terbengkalai! Warga Pertanyakan Dana Pemeliharaan Atoga River View Boltim, Pj Kades Djohar Redjeb Malah Jawab Ini
- ASN Boltim Djohar Redjeb Terus Dikritik: Keluar Daerah Berminggu-minggu Demi Cuan?