Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

bLOG Waktu
DaerahGorontalo

Pemkot Gorontalo Terapkan Aturan Baju Koko dan Busana Muslimah bagi ASN Setiap Jumat

Menegaskan Identitas Keislaman di "Serambi Madinah"

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan aturan wajib mengenakan baju koko bagi pria dan busana muslimah bagi wanita setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas keislaman daerah, sejalan dengan julukan Gorontalo sebagai “Serambi Madinah”.

Aturan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota sebagai regulasi resmi yang mengikat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Advertisement

Sekwan Gorontalo: “Bukan Sekadar Seremonial, Tetapi Kewajiban”

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki makna lebih dalam dibanding sekadar aturan berpakaian.

“Pemerintah Kota ingin mengembalikan esensi dari nama Serambi Madinah, bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan penampilan pegawai,” ujarnya.

Menurutnya, aturan ini bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan DPRD Kota Gorontalo.

Advertisement

“ASN dan DPRD bukan hanya mendukung, tetapi wajib melaksanakan kebijakan ini karena telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Permendagri,” tegasnya.

Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan di OPD Kota Gorontalo

Monoarfa menjelaskan bahwa sosialisasi kebijakan ini sudah dilakukan secara menyeluruh. Sejumlah kantor pemerintahan telah mulai menerapkan aturan tersebut, dan ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti ketentuan ini agar tercipta keseragaman.

Ia juga menyoroti bahwa penerapan kebijakan serupa di daerah lain bergantung pada kebijakan kepala daerah masing-masing.

“Ada daerah yang hanya berpegang pada Permendagri tanpa menjadikannya peraturan daerah, tetapi Kota Gorontalo memilih menerapkannya lebih spesifik untuk memperkuat karakter religius kota ini,” jelasnya.

Advertisement

Identitas Religius yang Sejalan dengan Pelayanan Publik

Di akhir penyampaiannya, Monoarfa menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal pakaian, tetapi juga bagaimana ASN meningkatkan kesadaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Yang paling penting dari semua ini adalah pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Advertisement
Via
Tinta
Sumber
Read

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button