Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Pencairan ADD Tertahan: Capaian Realisasi PBB Jadi Syarat Pemkab Boltim

Advertisement

WAKTU.news – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menahan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Tahun 2023 sampai hari ini, Senin (31/7/2023).

Padahal, dana itu sangat diperlukan pemerintah desa untuk membiayai kebutuhan operasional kantor dan gaji perangkat hingga kepala desa.

Advertisement

Informasi diterima waktu.news, penyebab ADD tersebut tidak dicairkan lantaran Pemkab Boltim mensyaratkan capaian raalisasi pajak bumi bangunan (PBB) dari desa-desa harus berada diangka 50 persen.

Dari 81 desa di Boltim, saat ini baru beberapa desa yang mengusulkan proses pencairan ADD. Itu pun belum kunjung ada realisasinya.

Advertisement

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Boltim Rahman Hulalata, melalui operator aplikasi Sistem Keuangan Desa (siskeudes), Findi Latodjo.

Ia menyebut hingga sekarang baru ada 7 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap II.

“Yang lewat di sini baru 7 desa. Itu pun baru permohonan ADD, belum masuk ke rekening desa,” sebut Findi Latodjo.

Keputusan mensyaratkan realisasi PBB sebesar 50 persen dalam hal pencairan ADD tahap II teraebut, kata Findi, adalah syarat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Advertisement

“Syaratnya dari badan keuangan. Soalnya mau menggenjot PAD dari PBB,” kata Findi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Wiwik Kurnia Buhari ketika ditemui waktu.news, menjelaskan bahwa keputusan capaian realisasi PPB sebagai tiket pencairan ADD bukanlah hal yang baru.

“Kalau itu sudah dari dulu, bukan nanti sekarang. Sebelum saya juga jadi kepala Dinas di situ, untuk pencairan ADD harus sekian persen, malah 100 persen,” jelas Wiwik.

Wiwik menerangkan, jika pemerintah daerah tidak mensyaratkan realisasi PBB pada pencairan ADD tahap II, maka daerah akan kesulitan. Pasalnya, PAD yang berasal dari PBB juga akan digunakan untuk belanja daerah.

“Itu kan bagian dari kinerja Sangadi, para aparat. Jadi kami kaitkan di situ. Kecuali dana desa, kalau ini kan alokasi dana desa,” terangnya.

Wiwik menambahkan, meski sudah ada dokumen dari beberapa desa yang telah lengkap, namun pihaknya belum merealisasikannya. Alasanya karena kondisi keungan daerah saat ini yang belum stabil.

“Intinya tetap akan terbayarkan, cuma mungkin aga sedikit tertunda. Ya mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” tambahnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button