Pengerukan Material Pasir di Muara Sungai Jiko Belanga, di Duga Sengaja Dibiarkan

Tutuyan – Aktivitas pengerukan material pasir di Muara Sungai nampaknya sengaja dibiarkan oleh Pemerintah Desa Jiko Belanga, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Meskipun mendapat penolakan warga disekitar Muara, namum pengerukan material pasir di Muara Sungai tersebut, tetap berjalan biasa tanpa memerhatikan pengikisan di sempadan pantai. Bahkan, puluhan karung berisikan pasir dipacal berjejeran dengan rapi tak jauh dari muara.

Menurut salah seorang warga dusun I (satu), Desa Jiko Belanga, Sosanti Balele. Pengerukan material pasir oleh sekelompok penambang tanpa mengantongi izin galian C tersebut, sudah bertahu-tahun dilakukan dan tidak ada peringatan atau larangan dari pemerintah.

Akibatnya, wilayah yang juga merupakan pemukiman tersebut perlahan-lahan mengalami abrasi, sehingga tidak jarang rumah mereka sering masuk air laut disebabkan oleh hempasan ombak.

“Ada hampir 20 orang yang mendatangi penolakan. Karena, kalau angin kencang, selatan, didalam sini air. Makanya saya bilang, pak Sangadi (Kepala Desa), biarpun ini rumah jejek, tapi ini tempat tinggal saya,” ucap Sosanti Balele.

Dirinya bahkan mengungkapkan, puluhan karung berisi pasir tersebut di duga dijual oleh sekelompok penambang liar yang tak lain juga merupakan warga desa setempat, pada sejumlah pembangunan proyek desa.

“Kalau pasir, dia (Kepala Desa) suruh masyarakat diperbolehkan, kemudian masyarakat itu jual ke proyek yang ada,” ungkap Sosanti, Selasa (17/8/2021), kemarin.


Sementara itu, Kepala Desa Jiko Belanga ketika disambangi waktu.news, menjelaskan. Polemik aktivitas pengerukan material pasir di Muara itu sudah pernah ditangani pemerintah kecamatan Nuangan hingga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim. Ia juga mengatakan, sedari tahun 1980 diwilayah tersebut memang telah dibebaskan untuk lahan pengerukan pasir.

“Tapi hanya untuk kebutuhan pribadi. Dan dulu tidak ada rumah disitu, tapi setelah ada rumah, kami ambil kebijakan hanya sebagian yang bukan dimuaranya, itu bolehkan,” kata Riman Manuho.

Polemik pengerukan pasir di Muara itu kata Riman, juga membuatnya dilema. Sebab, sebagian warganya yang mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah, mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membeli material pasir guna pembangunan rumah. Akhirnya masyarakat pun mengambil dimuara dengan alasan jika semen tidak cepat digunakan maka akan mengeras alias membatu.

“Karena ada bantuan rumah dan tidak ada anggaran untuk membeli pasir. Terus kalau membeli pasir, tidak akan cukup, siapa yang akan tanggung jawab rumah ini,” tambah Riman.

Mengenai tudingan warga atas penjualan material pasir pada sejumlah proyek, dirinya tak membantah. Riman beralasan mengarahkan sejumlah pembangunan rumah ibadah dan drainase agar tidak mengambil material pasir dari luar Desa Jiko Belanga, lantaran ingin memberdayakan masyatakat.

“Saya bilang, coba hubungi dulu masyarakat. Jangan mengambil dari Matabulu, supaya masyarakat bisa hidup. Maka, dikasilah ke masyarakat. Nah, masyarakat mengambi di situ (Muara), jual ini (material pasir),” jelasnya. (aah)

Exit mobile version