Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
17 November 2022, 13:51
WITA
WN-20221117-001458
Penny Lukito: Obat Sirop Tidak Penuhi Syarat Edar Ditarik BPOM
Waktu.news | Kepala Badan Pom Republik Indonesia Penny Lukito menyatakan keberhasilan mengidentifikasi rantai pasokan bahan pelarut propilen glikol dari beberapa distributor. BPOM memerintahkan agar dilakukan penarikan sirup obat yang tidak memenuhi syarat dari peredaran di seluruh Indonesia. Penny Lukito menyampaikan
Oleh
Yuni Supit
Editor:
Redaksi
17 November 2022, 13:51
WITA
2
menit baca
2.726 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Kepala Badan Pom Republik Indonesia Penny Lukito menyatakan keberhasilan mengidentifikasi rantai pasokan bahan pelarut propilen glikol dari beberapa distributor. BPOM memerintahkan agar dilakukan penarikan sirup obat yang tidak memenuhi syarat dari peredaran di seluruh Indonesia.
Penny Lukito menyampaikan BPOM terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian sehubungan dengan temuan industri farmasi yang produksi sirup obat tidak memenuhi syarat karena mengandung cemaran etilen glikol dan di electrical melebihi ambang batas.
Pemeriksaan dan pengujian semakin dikembangkan terhadap pemasok atau distributor bahan baku tambahan yang digunakan dalam pembuatan sirup obat, khususnya bahan baku pelarut Propilen glikol yang disinyalir menjadi sumber cemaran EG dan DEG pada sirup obat.
Lebih lanjut lukito Sampaikan BPOM berhasil mengidentifikasi rantai pasokan bahan pelarut propilen glikol yang melibatkan beberapa distributor, bahan kimia, pedagang besar farmasi hingga sampai ke tangan industri farmasi.
Bpom juga menginstruksikan agar dilakukan penarikan sirup obat tidak memenuhi syarat dari peredaran di seluruh Indonesia.
Selain itu juga akan dilakukan pemusnahan terhadap seluruh produksi obat yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas serta larangan produksi dan distribusi seluruh sirup obat dari kedua industri farmasi tersebut. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Yuni Supit.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Penny Lukito: Obat Sirop Tidak Penuhi Syarat Edar Ditarik BPOM
Oleh Yuni Supit
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Yuni Supit
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20221117-001458
Kode verifikasi: 193A6D23DD97
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.