Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BolselDaerah

Perlindungan Anak di Bolsel: Pemda Siap Tanggung Biaya Psikologis dan Persidangan

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan tegas menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak korban tindak pidana asusila, khususnya kasus cabul yang baru-baru ini terungkap oleh Polres Bolsel.

Suhartini Damo, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolsel, dalam konfirmasinya kepada media pada Senin (01/07/2024), menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak korban pelecehan seksual, sesuai dengan amanat undang-undang.

Advertisement

Pemkab Bolsel telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan perempuan dan anak, yang secara rinci menguraikan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual, terutama anak-anak di bawah umur. Perda tersebut menjamin hak-hak korban, termasuk layanan bantuan hukum, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi, pendampingan psikologis, serta bantuan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Menanggapi kasus salah satu korban asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Suhartini menjelaskan bahwa korban kini tinggal bersama keluarga terdekat setelah kehilangan ibunya. Pemkab Bolsel akan memberikan pendampingan khusus, termasuk kunjungan dan dukungan psikologis, sesuai dengan hasil BAP dari Polres.

Advertisement

Selain itu, Pemda juga akan mengambil tanggung jawab atas biaya persidangan, termasuk akomodasi seperti makanan dan transportasi ke Kotamobagu.

“Ini adalah langkah konkret untuk meringankan beban keluarga korban dan memastikan pemulihan psikis mereka mendapatkan pendampingan maksimal,” tambahnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan pemulihan yang optimal bagi para korban tindak asusila di Bolsel.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button