Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Polres Boltim Ajak Stakeholder Rapat Mendadak, Ternyata Ini yang Dibahas

Advertisement

Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat mendadak bersama sejumlah Stakeholder (pemangku kepentingan) pada Rabu (9/10/2024) siang. Agenda ini membahas situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye terbatas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Boltim tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Boltim Lukman Lapadengan, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim, serta perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Advertisement

Selain itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku (Oskar-Argo) dan utusan Paslon nomor urut 2 Sam Sachrul Mamonto – Rusmin Mokoagow (SSM-RM) juga turut hadir.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan kampanye selama 15 hari terakhir. Salah satu poin yang disorotinya adalah jumlah massa dalam kampanye terbatas.

Advertisement

“Metode kampanye yang seharusnya terbatas dengan tatap muka dan dialog, sesuai dengan PKPU 13 yang membatasi jumlah massa maksimal seribu orang. Namun, yang terjadi di lapangan justru menyerupai rapat umum dengan massa yang jauh lebih banyak,” kata AKBP Sugeng.

AKBP Sugeng juga mengungkapkan adanya berbagai pelanggaran hukum selama masa kampanye, termasuk tindak pidana kekerasan seperti pemukulan dan penikaman.

“Ada banyak pelanggaran tindak pidana terjadi pada masa kampanye. Antara lain, yaitu pemukulan di kampanye ARUS Motongkad, Penikaman di Mooat, sajam di Kotabunan, simpatisan yang sudah mengkonsumsi miras, aksi pelemparan di wilayah Modayag,” ungkapnya

lebih lanjut, AKBP Sugeng berharap pihak kepolisian bersama seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah-langkah taktis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Boltim, khususnya sisa masa kampanye Pilkada 2024.

Advertisement

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami mengundang bapak-bapak di sini, untuk membahas langkah-langkah ke depan yang nanti akan kita laksanakan guna terciptanya keadaan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Boltim,” harapnya.

Diketahui, pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.53 Wita itu, berakhir pada pukul 16.12 Wita dengan tiga poin kesepakatan bersama.

Ketiga poin tersebut masing-masing yakni, batas waktu pelaksanaan kampanye ditetapkan hingga pukul 18.00 WITA. Kemudian jumlah massa kampanye dialogis dibatasi maksimal 1.000 orang, dengan peserta hanya berasal dari wilayah kecamatan tempat kampanye. Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button