Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Polres Boltim Diminta Tegas, Galian C Ilegal di Sungai Sita Rusak Lingkungan

Advertisement

Waktu.news | Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Busran Paputungan menyoroti aktivitas galian C di Sungai Sita Tutuyan.

Aktivitas tersebut dinilai Busran merusak lingkungan dan dapat mendatangkan musiba jika dibiarkan. Ia bahkan menduga, galian C itu tidak memliki izin alias ilegal.

Advertisement

“Sebagai warga tentunya saya sangat menyayangkan aktivitas galian C ini. Dugaan saya galian C ini ilegal, tak punya izin,” ujar Busran, Senin (6/11/2023).

Busran mengatakan, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Para pelaku menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir dan batu dari sungai.

Advertisement

Dugaannya, material itu digunakan pada proyek pemerintah daerah.

“Aktivitas ini sudah cukup lama. Materialnya diduga dipakai pada proyek jalan,” kata Busran.

Selain itu, aktivitas galian C ilegal ini juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Pasalnya, jika musim penghujan tiba, air sungai dalam jumlah besar akan menerjang pemukiman warga.

“Ini bahaya kalau dibiarkan. Saya berharap Polres dapat menindak tegas oknum yang merusak lingkungan ini,” pungkasnya.

Advertisement

Penelusuran waktu.news, lokasi galian C ini diduga masuk dalam lahan milik warga inisial MT dan NL. Material di lahan itu disebut-sebut dijual kepada seorang berinisial Y.

Y diduga merupakan pengawas proyek peningkatan jalan Togulu – Inalom. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button